Kepolisian Resor (Polres) Bogor mengamankan tujuh orang saksi dan menetapkan dua tersangka atas peristiwa penembakan di Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

"Kami sudah mengamankan tujuh orang saksi dan satu orang tersangka. Tersangka berjumlah dua orang, Insya Allah dalam waktu dekat kita akan tangkap yang satunya lagi," ungkap Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro usai apel di halaman Mako Polres Bogor Cibinong, Senin.

Ia menjelaskan peristiwa penembakan yang terjadi pada Sabtu (3/8) malam itu, awalnya merupakan aksi tawuran antara dua orang tersangka dengan tujuh orang saksi yang telah diamankan oleh Polres Bogor.

Baca juga: Polres Bogor masih dalami motif kasus penembakan Bripda IDF

Kemudian, terjadi penembakan yang dilakukan dua tersangka terhadap lawannya, namun salah sasaran kepada salah seorang pengendara motor yang melintas lantaran dikira kelompok musuh.

"Kondisi korban seperti teman-teman tahu sangat kritis, sehingga kami akan ungkap karena ini adalah kasus yang sangat luar biasa bagi saya," ujarnya.

Bahkan Rio telah menginstruksikan kepada Kasat Reserse Kriminal untuk menembak tersangka jika melakukan perlawanan karena dinilai telah melakukan aksi berbahaya yang mencelakakan orang lain.

"Senjata belum kita temukan, namun proyektil peluru sudah kita tahu, nanti kita umumkan jenis ukuran proyektil pelurunya," kata Rio.

Baca juga: Kuasa hukum sebut Bahar Smith ditembak usai dibuntuti mobil berwarna hitam

Polres Bogor telah membentuk tim gabungan dengan Polsek Klapanunggal untuk melakukan pengembangan kasus penembakan tersebut.

"Yang satu orang (tersangka) Insya Allah dalam satu dua hari akan kita tangkap," ungkapnya..
 

Pewarta: M Fikri Setiawan

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024