Kepolisian Sektor Cariu Polres Bogor mengungkap pelaku pembuang jasad bayi di atas mobil milik warga Desa Cariu, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
"Pelaku pembuang bayi tersebut identitasnya TE (42), seorang ibu rumah tangga, warga Desa Cariu," ungkap Kapolsek Cariu Kompol Deden Sukmara, Jumat.
Pengungkapan tersebut diawali oleh petugas Polsek Caiu dengan memeriksa sejumlah saksi mulai dari masyarakat sekitar hingga ketua RT setempat. Kemudian, didapati informasi mengenai seorang warga berinisial TE yang habis melahirkan.
Baca juga: Polres Magelang Kota berhasil identifikasi kasus pembuangan bayi di tempat sampah
Baca juga: Kasus penelantaran bayi di Sukabumi sedang diselidiki polisi
"Hasil medis di Puskesmas Cariu terhadap saudari TE terindikasi habis melahirkan dan akhirnya yang diduga pelaku mengakui bahwa seorang bayi dibuang olehnya," ujar Deden.
TE telah mengakui bahwa bayi yang ditemukan oleh warga merupakan anak yang dilahirkannya pada hari yang sama atau beberapa saat sebelum ditemukan warga.
Deden menjelaskan jasad bayi berjenis kelamin laki-laki itu pertama kali ditemukan oleh warga Desa Cariu, dr Dela Amanda Putri pada Kamis (4/7), sekitar pukul 08.15 WIB.
Saat itu, dr Dela Amanda menemukan bayi dalam kondisi tak bernyawa dalam kantong plastik berwarna hitam di atas kap mobil miliknya yang sedang terparkir di halaman rumah.
Baca juga: Pelaku pembuangan bayi di Cianjur dicari polisi
Atas perbuatannya, TE ditangkap oleh anggota Polsek Cariu. Kemudian, Polsek Cariu melimpahkan perkara ini ke Unit Perlindungan Perempuan dan Aanak (PPA) Polres Bogor untuk penanganan lebih lanjut.
"Pelaku sampai saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik PPA Polres Bogor. Sampai saat ini situasi kondusif dan pelaku akan mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Deden.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024
"Pelaku pembuang bayi tersebut identitasnya TE (42), seorang ibu rumah tangga, warga Desa Cariu," ungkap Kapolsek Cariu Kompol Deden Sukmara, Jumat.
Pengungkapan tersebut diawali oleh petugas Polsek Caiu dengan memeriksa sejumlah saksi mulai dari masyarakat sekitar hingga ketua RT setempat. Kemudian, didapati informasi mengenai seorang warga berinisial TE yang habis melahirkan.
Baca juga: Polres Magelang Kota berhasil identifikasi kasus pembuangan bayi di tempat sampah
Baca juga: Kasus penelantaran bayi di Sukabumi sedang diselidiki polisi
"Hasil medis di Puskesmas Cariu terhadap saudari TE terindikasi habis melahirkan dan akhirnya yang diduga pelaku mengakui bahwa seorang bayi dibuang olehnya," ujar Deden.
TE telah mengakui bahwa bayi yang ditemukan oleh warga merupakan anak yang dilahirkannya pada hari yang sama atau beberapa saat sebelum ditemukan warga.
Deden menjelaskan jasad bayi berjenis kelamin laki-laki itu pertama kali ditemukan oleh warga Desa Cariu, dr Dela Amanda Putri pada Kamis (4/7), sekitar pukul 08.15 WIB.
Saat itu, dr Dela Amanda menemukan bayi dalam kondisi tak bernyawa dalam kantong plastik berwarna hitam di atas kap mobil miliknya yang sedang terparkir di halaman rumah.
Baca juga: Pelaku pembuangan bayi di Cianjur dicari polisi
Atas perbuatannya, TE ditangkap oleh anggota Polsek Cariu. Kemudian, Polsek Cariu melimpahkan perkara ini ke Unit Perlindungan Perempuan dan Aanak (PPA) Polres Bogor untuk penanganan lebih lanjut.
"Pelaku sampai saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik PPA Polres Bogor. Sampai saat ini situasi kondusif dan pelaku akan mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Deden.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024