Sebanyak 102 pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menjalani pemeriksaan medis berupa tes urine oleh Badan Narkotika Kabupaten Bekasi di aula kantor kejaksaan setempat.

"Kegiatan tes urine kemarin diikuti seluruh pegawai yang berjumlah 102 orang dengan hasil seluruh pegawai dinyatakan negatif," kata Kepala Kejari Kabupaten Bekasi Dwi Astuti Beniyati di Cikarang, Rabu.

Dwi Astuti mengatakan bahwa pemeriksaan sampel urine ini menindaklanjuti Surat Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Nomor B-/M.2.4/Enz.2/07/2024 tanggal 1 Juli 2024 perihal Pelaporan Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (RAN-P4GN).

Baca juga: ASN Pemkab Bekasi jalani tes urine

Kajari menjelaskan bahwa tujuan kegiatan ini guna mencegah sekaligus mengantisipasi peredaran dan penggunaan narkoba di kalangan pegawai Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi.
"Jadi, semua pegawai dites, seluruh jaksa, pegawai tata usaha, PPNPN, serta tenaga honorer juga ikut pemeriksaan urine ini," katanya.

Ia mengatakan bahwa pihaknya terus melakukan dukungan serta koordinasi bersama Badan Narkotika Kabupaten Bekasi, khususnya menyangkut rencana aksi nasional pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Pada kesempatan itu, dia berharap tes urine bagi seluruh pegawai ini secara berkala hingga wilayah Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi dapat dinyatakan bebas narkoba.

Baca juga: BNK Bekasi Kesulitan Tes Urine Anggota DPRD

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Narkotika Kabupaten Bekasi Encep Supriyatin Jaya mengatakan bahwa pemeriksaan tersebut guna mengetahui kandungan BZO, cocain, mat ampitamin, emphetamin, THC, serta MOP pada sampel urine.

"Hasil pelaksanaan tes urine, seluruh pegawai Kejari Kabupaten Bekasi dinyatakan negatif," kata dia.

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024