Bogor, 28/9 (ANTARA) - Sekitar 60 anggota Persatuan Purnawirawan Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Pepabri) mendatangi Kantor Pengandilan Negeri Bogor terkait sengketa tanah di Kampung Serab, Kelurahan Tirta Jaya, Kecamatan Sukmajaya, Depok.

"Kedatangan kami disini untuk meminta hak kami atas tanah yang kami yang akan dieksekusi. Sebab kami sudah memperjuangkan kasus ini sejak 1956 berdasarkan putusan MA kami sudah menang," kata Sahir (72) salah satu anggota Pebabri, saat ditemuai di Pengadilan Bogor, Jumat.

Menurut Sahir, tanah seluas 45 hektar mereka peroleh dari ahli waris atau hibah yang diberikan oleh Tabir di zaman Belanda.

Tanah tersebut telah ditempati oleh Pepabri sejak puluhan tahun yang kini terdapat 666 kepala keluarga (KK).

Pada tahun 2006 tanah tersebut pernah berstatus quo. Dan pernah diproses di pengadilan negeri Bogor.

Dalam persidangan di PN Bogor, pihak Pepabri kalah, lalu sidang berlanjut hingga Pengadilan Tinggi Bandung yang memenangkan Pepabri.

"Kami juga sudah sampai kasasi, dan keputusan MA menyatakan kami (Pepabri) menang," katanya.

Salim mengatakan, pihaknya mendatangi PN Bogor untuk memastikan bahwa tanah mereka tidak dieksekusi oleh oknum bernama Rudi yang mengklaim pemilik tanah dengan berpegang pada keputusan PN Bogor.

Sementara itu, menurut Hj Asmara, pihaknya ingin meminta surat-surat tanah milik mereka yang masih disimpan di PN Bogor.

"Kami sudah menang di MA, kami minta PN Bogor untuk mengembalikan surat-surat kami. Karena tidak ada eksekusi. Kami ini sudah teraniaya karena persoalan tanah ini. Ketua PN harusnya tidak mengeluarkan surat eksekusi ini, kami akan terus mengusut bila ada permainan dalam kasus kami ini, kami akan perjuangkan," katanya.

Disisi lain, Kuasa Hukum Papabri Solahudin Dalimonte mengatakan, inti dari kedatangan anggota Purnawirawan ke PN Bogor untuk menyampaikan keberatan kepada ketua PN Bogor yang mengeluarkan surat eksekusi terkait sengketa tanah Kampung Serab.

Ia mengatakan pihaknya sudah melayangkan keberatan dengan surat tapi belum ada tanggapan.

"Maka itu kami datang ingin bertemu langsung dengan ketua Pengadilan. Tapi beliau sedang beribadah haji. Kami ingin mempertegaskan tanah tersebut bukanlah milik Rudi. Tapi sudah dimenangkan Pepabri. Kami akan melakukan perlawanan agar eksekusi tidak terjadi," katanya.

Anggota Pepabri tersebut mendatangi PN Bogor sekitar pukul 10.00, selama kurang lebih satu jam kedatangan Pepabri diterima oleh wakil Ketua PN Bogor Arosiduhu didampingi anggota Panitera.

Dalam pertemuan tersebut perwakilan PN Bogor berjanji akan menyampaikan keinginan dari Pepabri kepada Ketua Pengadilan usai yang bersangkutan pulang dari ibadah haji.


Laily R

Pewarta:

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2012