Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, membuka pendaftaran petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) untuk kebutuhan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2024 di daerah itu.
"Kami membutuhkan 8.180 petugas pantarlih untuk pilkada nanti. Pendaftaran dibuka hingga 19 Juni besok," kata Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM pada KPU Kabupaten Bekasi Burani di Cikarang, Selasa.
Ia mengatakan tahapan perekrutan petugas pantarlih merujuk pada Keputusan KPU RI Nomor 638 tahun 2024 tentang pedoman teknis pembentukan badan ad hoc penyelenggara pemilihan umum dan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota.
Baca juga: KPU Bekasi pantau petugas pantarlih coklit data Pemilu 2024
Baca juga: 8.317 petugas Pantarlih Pemilu 2024 di Bekasi dilantik serentak
Dia menjelaskan proses perekrutan petugas pantarlih dapat dilakukan di Sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang ada di masing-masing desa sesuai domisili pendaftar.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024