DPRD Kota Bogor, Jawa Barat, melalui komisi-komisi yang ada menyerap aspirasi masyarakat terhadap pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Pendidikan (PPKLP).

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor Akhmad Saeful Bakhri di Kota Bogor, Rabu, mengatakan banyak sekali masukan yang disampaikan oleh masyarakat terkait pembentukan Raperda PPKLP.

Sebagai ketua dari komisi yang membidangi masalah pendidikan, Saeful menyampaikan salah satu masukan dari masyarakat ialah perlunya penyesuaian penyusunan Raperda agar selaras dengan Perda Nomor 3 tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak.

Baca juga: Pj Wali Kota Bogor apresiasi peringatan HJB ke-542 yang guyub
Baca juga: Ketua DPRD refleksi pencapaian Kota Bogor dalam rapat paripurna istimewa peringati HJB

“Banyak sekali masukan yang diberikan baik dari aktivis, masyarakat, orang tua murid dan elemen lainnya. Salah satu yang kami soroti adalah tentang masukan bahwa pembentukan Raperda PPKLP ini harus disesuaikan dengan Perda nomor 3 tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak,” ujar pria yang akrab disapa ASB.

Lebih lanjut, ASB juga menyampaikan bahwa Komisi IV DPRD Kota Bogor akan melakukan pengawasan secara intensif terhadap kasus kekerasan yang ada di lingkungan pendidikan.

Sebab, menurut ASB, kekerasan tidak hanya terjadi kepada murid saja, tetapi guru juga bisa menjadi korban dari kasus kekerasan yang terjadi di sekolah.

Contohnya, kata dia, yakni Kekerasan atau tindakan diskriminatif yang didapatkan oleh seorang guru honorer di SDN Cibeureum 1 Kota Bogor pada tahun lalu.

Baca juga: Ketua DPRD Kota Bogor beri masukan agar persentase zonasi di PPDB zonasi lebih proporsional

Di mana seorang guru honorer secara sepihak dipecat oleh kepala sekolah karena dianggap menjadi pelapor dugaan pungli PPDB di sekolah tersebut yang menyebabkan siswa dan orangtua siswa melakukan demo penolakan atas pemecatan tersebut.

“Tentu kami akan memperhatikan dari segala sudut dan perspektif yang ada. Kekerasan terhadap murid dan guru harus dihapuskan dari lingkungan sekolah,” ujarnya.

Diketahui, DPRD Kota Bogor menginisiasi pembentukan Raperda PPKLP, melihat kasus kekerasan di lingkungan pendidikan yang terjadi di Kota Bogor semakin marak. Sehingga DPRD menilai perlu diterbitkan aturan baru guna mengurai dan meminimalisasi terjadinya tindak kekerasan di lingkungan pendidikan.

Pewarta: Shabrina Zakaria

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024