Bogor (Antara Megapolitan) - Dinas Kesehatan Kota Bogor, Jawa Barat, menggandeng Dinas Lalu Lintas Angkutan Jalan dan Organda untuk mengampanyekan kawasan tanpa rokok (KTR) menggunakan media angkot.

"Rencananya nanti angkot-angkot di Kota Bogor akan dimural oleh pelukis mural dari komunitas Bogor. Gambarnya mengampanyekan tentang KTR," kata Erni Yuniarti, Seksi Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat, Dinas Kesehatan Kota Bogor, kepada Antara di Bogor, Senin.

Mural angkot, kata Erni, akan ditampilkan pada acara puncak peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS) pada tanggal 31 Mei mendatang. Angkot-angkot mural tersebut akan diparadekan mengelilingi Kota Bogor.

Ada 16 unit angkot yang berasal dari perwakilan 15 badan hukum angkot di Kota Bogor. Belasan angkot tersebut mengisi trayek yang berbeda sehingga kampanye KTR melalui angkot mural dapat menyasar setiap wilayah.

"Angkot identik dengan Kota Bogor, saat ini pun Pemerintah Kota Bogor sedang melaksanakan program rerouting angkot, Dinkes mencoba menyinergikan itu dengan kampanye KTR," kata Erni.

Menurut dia, Dinkes berupaya mendukung program Pemerintah Kota Bogor dengan menyosialisasikan rerouting angkot dan angkot berbadan hukum. Angkot menjadi sumber daya yang dapat dimanfaatkan, salah satunya melalui kampanye atau iklan berjalan.

"Yang pasti, mural KTR yang dilukis di angkot sesuai dengan aturan Undang-Undang Lalu Lintas, tidak boleh menutup seluruh bagian angkot, tidak menutup informasi trayek, apalagi penglihatan," kata Erni.

Angkot mural juga dapat dimanfaatkan sebagai sosialisasi program rerouting serta badan hukum angkot karena logo masing-masing badan hukum angkot akan ditampilkan secara menonjol.

Kepala Bidang Angkutan Kota Jimmy Hutapea menyambut baik rencana Dinas Kesehatan melibatkan angkot menjadi saranan kampanye KTR sekaligus membantu program sosialisasi rerouting dan angkot berbadan hukum.

"DLLAJ siap mendukung program Dinas Kesehatan mengampanyekan antirokok melalui iklan berjalan. Angkot saranan commuter efektif untuk menyosialisasikan program yang ada," kata Jimmy.

Total ada 3.412 unit angkot yang beroperasi di Kota Bogor, seluruhnya sudah tergabung dalam badan hukum. Tercatat ada 15 badan hukum yang terbentuk terdiri atas 12 koperasi dan tiga perseroan terbatas.

Pewarta: Laily Rahmawati

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017