Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor, Jawa Barat, mengawasi titik parkir liar yang kerap timbul ketika musim liburan, salah satunya di Jalan Kapten Muslihat tepatnya di depan Alun-Alun Kota Bogor.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Bogor Coki Irsanja Herza Rambe di Kota Bogor, Jumat, mengatakan selain di Jalan Kapten Muslihat dekat Alun-Alun, titik parkir liar yang menjadi atensi selama musim liburan ialah di sekitar destinasi wisata.
Oleh karena itu, kata Coki, Dishub berencana memasang pembatas beton di depan Alun-Alun untuk menghindari timbulnya parkir liar. Padahal, di sekitar Alun-Alun tepatnya di Jalan Dewi Sartika, sudah ada titik parkir resmi dari Dishub Kota Bogor.
Baca juga: Pemkot Bogor lakukan penataan parkir-parkir di badan jalan utuk tambah PAD
“Kita cek lokasi yg depan Alun-Alun atau Jalan Kapten Muslihat, dan akan dipasang pembatas beton antisipasi parkir di celukan. Kita juga akan cek atau tertibkan parkir liar di tempat lain,” ujarnya.
Coki menjelaskan, sebelumnya Dishub sudah memasang water barrier di depan Alun-Alun. Namun, water barrier tersebut kerap kali digeser oleh oknum ketika petugas Dishub tidak berjaga di lokasi.
“Jadi akan kita pasang pembatas beton biar tidak dapat digeser dan dijadikan tempat parkir,” kata Coki.
Baca juga: Dishub Kota Bogor siap lepas parkir di pinggir jalan beralih ke dalam pasar
Sebelum dipasang pembatas beton, lanjut dia, akan ditempatkan Komandan Regu untuk memantau dan mengawasi area tersebut. Sambil mengedukasi bahwa lokasi tersebut bukanlah tempat parkir.
“Komandan regu parkir sudah disampaikan untuk memantau atau menjaga di area tersebut disamping area lain. Mudah-mudahan bisa teratasi. Insya Allah parkir liar paham dan mengerti di celukan tersebut bukan tempat parkir,” jelasnya.
Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jawa Barat, berupaya melakukan penataan terhadap titik-titik parkir liar yang kerap menjamur di badan-badan jalan, untuk menambah pendapatan asli daerah (PAD) dari retribusi parkir.
Baca juga: Awas! parkir sembarangan di kawasan SSA Kota Bogor akan kena sanksi
Ada beberapa lokasi parkir liar di Kota Bogor yang jadi atensi Dishub, yakni di sekitar lokasi wisata Situ Gede, sekitar Rumah Sakit Melania, dan sekitar kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024