Sejak 2023, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bogor, Jawa Barat, telah menertibkan atau memotong ribuan kabel semrawut dan mencabut ratusan tiang utilitas di wilayahnya.
Kepala Dinas PUPR Kota Bogor Rena Da Frina di Kota Bogor, Rabu, mengatakan sekitar 30 hingga 40 persen kabel-kabel dan tiang tersebut merupakan sampah dan sudah tidak berfungsi.
“Banyak kabel (dipotong) ribuan, tiang juga sudah ratusan tuh yang kita cabut. Waktu itu ada sekitar 30-40 persen kabel sampah,” kata Rena.
Ia menyebutkan, kabel-kabel semrawut itu sebagian besar merupakan kabel provider atau penyedia internet. Bahkan ada juga yang merupakan kabel listrik, namun Dinas PUPR tidak bisa memutus kabel listrik begitu saja.
Rena menyampaikan di Kota Bogor ada 30 provider internet yang terdaftar. Sedangkan sisanya yang belum terdaftar ditertibkan oleh Dinas PUPR, berdasarkan laporan dari lurah dan camat setempat.
Sebelum dilakukan pemotongan atau pemutusan, Rena telah memberi peringatan kepada provider terkait melalui grup yang berisi Dinas PUPR dan para provider.
“Sekarang yang mau pasang (kabel atau tiang) baru, belum kami kasih, yang lama juga belum beres ini,” ucapnya.
Menurut Rena, kabel-kabel sampah ini dibiarkan para provider untuk menghemat biaya pemeliharaan. Padahal, seharusnya biaya pemeliharaan juga termasuk bongkar pasang aset.
“Sama kayak mereka numpang di selokan-selokan kita, kan harusnya mereka ada biaya untuk tanam. Pas hujan, sampah, ada kabel, banjir, protes lah ke kita,” ujarnya.
Di samping itu, saat ini Dinas PUPR Kota Bogor juga tengah melalukan relokasi kabel dari udara ke dalam tanah. Dua titik yang menjadi pilot project ialah Jalan Ahmad Yani, dan kawasan sekitar Jembatan Otista yang dilakukan bersama Apjatel.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024