Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Akhmad Saeful Bakhri, mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jawa Barat, untuk menjaga netralitas menjelang penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Tak hanya itu, para pejabat yang berada di lingkungan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) juga diminta untuk tunduk dan patuh terhadap Surat Edaran (SE) NOMOR: 100.3.4/2159 – BKPSDM Tentang Pelaksanaan Netralitas Aparatur Sipil Negara dan Pegawai Badan Usaha Milik Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Bogor Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.
“Iya, sekalian mengingatkan untuk diri saya juga sebagai bakal calon walikota (Balon) yang sudah mendaftar disalah satu parpol untuk tidak akan memanfaatkan fasilitas negara dan menggunakan hubungan birokrasi untuk media pemenangan,” kata Saeful di Kota Bofor, Selasa.
Baca juga: Pemkab Bogor siapkan sanksi bagi ASN cawe-cawe di Pilkada
Dia mengakui sudah mengimbau kepada mitra kerja, terutama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang rawan dipolitisasi seperti Dinas Pendidikan (Disdik) untuk tidak memberikan ruang di setiap satuan pendidikan.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024