DPRD Kota Bogor, Jawa Barat, meminta Pemerintah Kota (Pemkot) untuk serius dalam mewujudkan predikat Kota Layak Anak (KLA) dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), diantaranya melalui pelibatan semua pihak untuk meraih KLA itu.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor Akhmad Saeful Bakhri di Kota Bogor, Minggu, menjelaskan penilaian KLA merupakan salah satu alat yang dapat digunakan, sejauh mana pemerintah menjalankan kewajiban terhadap pemenuhan hak dan sekaligus perlindungan anak.
Dalam penanganan kasus kekerasan terhadap anak, Saeful menilai, sistem yang berjalan di Kota Bogor telah berjalan dengan baik.
“Baik di UPTD PPA (Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak), Kepolisian, Rumah Sakit, dan penyedia layanan kekerasan lainnya di Kota Bogor. Jadi, harus komprehensif, tidak parsial, dan semua harus ikut terlibat,” ujarnya.
Baca juga: DPRD dan Disdik Kota Bogor rumuskan kebijakan baru PPDB 2024
Baca juga: DPRD Kota Bogor minta Disdik sosialisasikan aturan terkait study tour ke sekolah
Saeful berharap, predikat KLA dengan capaian kategori Nindya di Kota Bogor tidak hanya sekadar di atas kertas dalam susunan berkas penilaian saja.
Meningkatnya kasus kekerasan terhadap anak, menurutnya menjadi bukti konkret yang tidak dapat disembunyikan. Dalam data UPTD PPA, kasus kekerasan terhadap anak yang ditangani meningkat sejak 2019 hingga 2023.
“Walaupun saya paham dengan KLA, meski bukan berarti zero kasus kekerasan anak. Apabila sistem KLA telah berjalan dengan semestinya, maka pemenuhan hak anak akan dapat dijamin, perlindungan anak pun akan demikian, tentunya penekanan angka kasus sudah seharusnya terkoreksi,” jelasnya.
Politikus partai PPP ini mengatakan, hal ini menjadi fokus perhatian serius, apalagi mengingat visi Kota Bogor sebagai Kota Ramah Keluarga.
Baca juga: DPRD Kota Bogor ingatkan Dinsos tetap perhatikan SOP saat penertiban PPKS
Saeful pun memberi catatan atas lemahnya sistem pencegahan kekerasan terhadap anak, yang menurutnya masih menjadi inti permasalahan, serta mempertanyakan peran dan aktivasi PATBM (Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat), dan meningkatkan pengawasan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kota Bogor.
“Gerakan Perlindungan Anak sudah waktunya dijalankan, dengan pendekatan terkecil dalam lingkungan keluarga serta lingkungan sekolah. Karena hampir sebagian besar waktu anak ada di lingkungan keluarga dan sekolah,” ucapnya.
Saat ini, Pemkot Bogor tengah mengumpulkan eviden atau bukti dari organisasi perangkat daerah (OPD) dan instansi di wilayahnya, untuk penilaian KLA. Pemkot juga menargetkan predikat KLA kategori utama pada tahun ini. (KR-SBN)
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024