Tim Patroli Perintis Presisi (TP3) Polres Metro Jakarta Pusat menangkap lima remaja yang hendak melakukan aksi tawuran di Jalan Pasar Senen, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, Minggu dini hari, sekitar pukul 04.00 WIB.
 
"Iya benar, TP3 telah menangkap beberapa orang yang hendak tawuran di Senen," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu.
 
Lima orang remaja yang ditangkap itu, yakni berinisial RSAS (14), FS (16), RM (21), FA (19), IS (25).
 
Menurut dia, penangkapan terhadap terduga pelaku tawuran itu terjadi saat petugas TP3 tengah melakukan patroli rutin kewilayahan.
 
Baca juga: Polisi tangkap 12 remaja diduga hendak tawuran di dua lokasi wilayah Jakarta Barat
Baca juga: Polisi tangkap 31 remaja yang lakukan "Sahur On The Road" di Pancoran
 
"Saat melintas di Senen, petugas melihat segerombolan anak-anak yang diduga hendak melakukan tawuran dan pada saat dibubarkan berhasil diamankan beberapa orang yang sedang membawa senjata tajam," kata Susatyo.
 
Polres Metro Jakpus akan terus melakukan patroli untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
 
Selain menangkap terduga pelaku tawuran, polisi juga menyita sejumlah senjata tajam, yakni tiga bilah celurit panjang bergagang kayu, satu bilah cocor bebek.
Polisi juga menyita dua unit sepeda motor para pelaku.

Baca juga: Kapolres tinjau sejumlah lokasi rawan aksi tawuran di Jakarta Utara sepanjang bulan Ramadhan
 
Para pelaku dan barang bukti kemudian diserahkan ke Polsek Senen untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.
 
Atas perbuatannya, pelaku dapat dijerat Pasal 2 ayat 1 Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun penjara.
 
Oleh karena itu, Susatyo mengimbau kepada orang tua agar lebih intens mengawasi aktivitas anak-anaknya saat berada di luar rumah, sehingga agar tidak melanggar hukum dan korban aksi kejahatan.
 
"Sayangi nyawa anak-anak kita. Bila meregang nyawa saat tawuran akan sia-sia," katanya.

Pewarta: Syaiful Hakim

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024