Pemerintah Kabupaten Bekasi Jawa Barat meresmikan penggunaan kantor Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) yang berlokasi di dalam area pembangunan wisata religi, Desa Simpangan, Kecamatan Cikarang Utara.

"Kami sudah melaksanakan komitmen memanfaatkan tanah ini untuk taman religi, diawali pembangunan kantor FKUB untuk rumah bersamanya," kata Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan di Cikarang, Senin.

Dia menjelaskan, lahan pembangunan kantor FKUB berikut keseluruhan area taman religi merupakan tanah berstatus hibah dari PT Jababeka kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Baca juga: Pemkab Bekasi bangun gedung FKUB upaya wujudkan moderasi beragama
Baca juga: Rektor UIN Bandung dilantik sebagai Ketua FKUB Kabupaten Bekasi

Ulama kharismatik Habib Muhammad Luthfi bin Yahya memimpin peletakan batu pertama pembangunan kantor FKUB Kabupaten Bekasi bertepatan dengan Hari Jadi ke-72 daerah itu pada 15 Agustus 2022.

"Alhamdulillah sekarang kita lihat bersama bangunan ini sudah bisa digunakan atau pun sudah jadi," katanya.

Dia berharap keberadaan gedung FKUB Kabupaten Bekasi ini dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masing-masing perwakilan agama yang ada di daerah itu.

Selain sebagai sekretariat FKUB, dari kantor ini diharapkan muncul kesepahaman maupun kesepakatan untuk membangun Kabupaten Bekasi lebih maju dan sejahtera.

Baca juga: FKUB: Pembangunan Musala di Grand Wisata tak langgar hukum

"Karena gedung ini manfaatnya untuk kita semua, tempat bekerja wakil-wakil dari majelis agama membangun kerukunan, tempat bermusyawarah, berdialog, dan bertukar pikiran untuk membangun Kabupaten Bekasi," katanya.

Ketua FKUB Kabupaten Bekasi Prof Mahmud menyatakan keberadaan gedung baru ini menggambarkan semangat membangun kerukunan antara umat beragama di Kabupaten Bekasi.

"FKUB adalah wadah para majelis agama untuk saling tukar pikiran antar-pemangku agama, sehingga pembangunan kerukunan antar-umat beragama di Kabupaten Bekasi tidak perlu diragukan lagi," katanya.(KR-PRA).

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024