Pemerintah Kabupaten Karawang Jawa Barat akan membongkar lalu merenovasi gedung kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Karawang yang dibangun sejak tahun 1986.

"Kondisinya perlu direnovasi, karena bangunannya sudah tua, dibangun sejak tahun 1986," kata Bupati Karawang Aep Syaepuloh di Karawang, Kamis.

Ia menjelaskan, renovasi gedung kantor Disdukcapil itu perlu dilakukan sebagai salah satu upaya dalam meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat.

Bagi pemkab Karawang, katanya, layanan kependudukan merupakan salah satu pelayanan yang diprioritaskan. Sebab administrasi kependudukan merupakan salah satu hak masyarakat untuk mendapatkannya.

Menurut dia, karena ada beberapa bangunan di kawasan kantor Disdukcapil Karawang yang usianya sudah cukup tua, maka perlu dibangun lagi.

Namun diakuinya ada beberapa bangunan yang akan dipertahankan, karena kondisinya masih cukup bagus.

Rencananya, ke depan akan dibangun gedung yang terintegrasi di kawasan kantor Disdukcapil Karawang.

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Karawang Bambang Susetyo menyambut baik rencana pembangunan atau renovasi gedung kantornya. Sebab memang ada beberapa bangunan yang kondisinya sudah kurang layak.

Disebutkan bahwa gedung yang bagus itu diperlukan bagi lembaga yang melakukan pelayanan publik. Sebab jika gedungnya bagus, masyarakat yang membutuhkan pelayanan pun akan nyaman menunggu proses layanan.

Ia menyebutkan, selama ini dalam sehari, Disdukcapil Karawang biasa melayani 200-300 masyarakat yang membutuhkan layanan administrasi kependudukan.

"Jika bangunannya bagus dan nyaman, maka bisa jadi akan meningkat pelayanannya," katanya. (KR-MAK)

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024