Depok (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok Jawa Barat terus berupaya memberikan kemudahan kepada warga dalam pemenuhan administrasi kependudukan bagi masyarakat.
"Berbagai inovasi telah kami lakukan dengan melibatkan sejumlah unsur terkait untuk memberi kemudahan layanan kependudukan," kata Kepala Disdukcapil Kota Depok Nuraeni Widayatti di Depok, Jumat.
Ia mengatakan lewat inovasi-inovasi layanan yang dihadirkan, masyarakat dapat dengan mudah mengakses berbagai pelayanan. Mulai dari mengurus akta kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA), akta kematian, perekaman KTP Elektronik dan aktivasi digital.
Baca juga: Kemendagri apresisasi kinerja Disdukcapil Depok raih nilai sangat baik
Dikatakannya kemudahan layanan berikan fasilitas untuk masyarakat, baik itu pelayanan secara online, jemput bola, atau kemudahan dalam mengakses layanan kependudukan.
Nuraeni menyebutkan dengan inovasi yang diberikan, cakupan administrasi kependudukan terus mengalami peningkatan.
Ia mencontohkan perekaman KTP Elektronik sudah mencapai 99,99 persen, akta kelahiran 0-1 tahun sebesar 98,00 persen, dan KIA sudah 70,98 persen.
Untuk itu kedepannya, upaya dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat akan terus kami lakukan. Sehingga, seluruh masyarakat di Kota Depok dapat terpenuhi identitas kependudukannya.
Baca juga: RSUI dan Disdukcapil Depok kerja sama pembuatan akta kelahiran, KK, KIA
Inovasi layanan kependudukan untuk memudahkan masyarakat yaitu pertama Disdukcapil Depok Mobil Pelayanan Keliling (De Molek), kehadiran mobil tersebut untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan perekaman E-KTP dan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Kedua layanan Jemput Bola Identitas Kependudukan Digital, ketiga Disduk CapilKasih KTP di Sekolah (De Siplah) Merupakan layanan jemput bola perekaman KTP Elektronik ke sekolah.
Keempat tuntaskan 100 persen KIA di Kelurahan, kelima Disdukcapil Depok Jemput Bola Warga lansia, Orang Sakit, dan Disabilitas (De Jelitas), keenam Disdukcapil Depok Pengambilan Dokumen Cepat (De Fast) Layanan ini berada di Kantor Balai Kota Depok.
Ketujuh Satuan Pelayanan Disdukcapil Depok Prima Kecamatan (Sanpel De Prima), kedelapan Sistem Layanan Online Dukcapil Depok Bersih Mudah Lancar (Silondo Bermula) Layanan online ini dapat diakses melalui nomor whatsapp 0811-90-3276.
Baca juga: Disdukcapil Depok percepat perekaman e-KTP
Kesembilan Gebyar Layanan Disdukcapil Tingkat Kecamatan Se-Kota Depok (Gladis Tiktok), kesepuluh layanan Wa Bukti Cinta (Lawas Bucin) Layanan ini menggandeng Rumah Sakit dalam penerbitan akta kelahiran dan KIA.
Kesebelas Fasilitas Akta Kematian ke Rumah Warga (Fastamarga), keduabelas Fasilitas Akta Kelahiran ke Rumah Warga (Fastaraga), ketigabelas Dukcapil Depok Sistem Informasi Data Warga Terpadu (De Smart).
Keempat belas Sistem Pelaporan Kematian (Sipekat), dan kelimabelas Dukcapil Depok Kasih KIA di Sekolah (De Kislah).
Disdukcapil Depok beri kemudahan layanan administrasi kependudukan bagi masyarakat
Jumat, 1 Maret 2024 19:46 WIB