Penjabat (Pj) Bupati Bogor Asmawa Tosepu berkomitmen menjadikan Kabupaten Bogor, Jawa Barat, sebagai daerah tertib ukur (DTU) dalam hal perniagaan.

Asmawa di Cibinong, Bogor, Kamis, mengungkapkan bahwa tertib ukur sangat penting di sektor perniagaan Kabupaten Bogor guna mewujudkan iklim usaha yang kondusif.

Menurut dia, Pemerintah Kabupaten Bogor berkewajiban memastikan dan menjamin kebenaran hasil pengukuran di bidang industri dan perdagangan di antaranya melalui kegiatan pendataan ulang alat ukur.

Kemudian, juga melalui sosialisasi tertib ukur pelayanan tera dan tera ulang, serta pengawasan niaga yang terpadu dan berkesinambungan.

Baca juga: Pemkab Bekasi bebaskan biaya pelayanan retribusi uji tera

“Mudah-mudahan melalui kegiatan ini para pedagang dan masyarakat dapat menerapkan yang namanya tertib ukur, sehingga kita bisa masuk dalam klaster daerah yang tertib untuk alat ukurnya,” ungkap Asmawa.

Ia menerangkan, Pemerintah Kabupaten Bogor juga telah melakukan Sidang Pasar Tera Ulang atau pengujian timbangan para pedagang di Pasar Cibinong, serta pengujian takaran mesin pengisi bensin di SPBU Pemda Cibinong.

Asmawa menjelaskan bahwa Daerah Tertib Ukur (DTU) merupakan program nasional, untuk itu sesuai arahan dari Direktorat Metrologi Bandung dari Kementerian Perdagangan Republik Indonesia. Pemerintah Kabupaten Bogor ingin mendapatkan sertifikasi Daerah Tertib Ukur.

Baca juga: Pemkot Depok berupaya jadi daerah tertib ukur

“Ke depannya tidak hanya Pasar Cibinong tapi semua pasar yang ada di Kabupaten Bogor akan kita lakukan Sidang Tera Ulang Pasar, targetnya seluruh pedagang yang ada di pasar yang memakai timbangan supaya terjamin keakuratannya, agar pembeli dan pedagang tidak bermain curang,” ujarnya.

Sementara, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kabupaten Bogor Arif Rahman menambahkan, pencanangan dan penandatangan Komitmen Kerja Daerah Tertib Ukur dilakukan sebagai upaya untuk memberikan jaminan kebenaran hasil pengukuran guna mewujudkan tertib ukur.

“Serta untuk memastikan pelaksanaan seluruh tahapan kegiatan pembentukan daerah tertib ukur dan pasar tertib ukur sesuai ketentuan yang telah ditetapkan, meliputi persiapan kemudian pelaksanaan evaluasi dan pemberian penghargaan daerah tertib ukur,” kata Arif.

Baca juga: Pemkab Purwakarta kembali terima penghargaan daerah tertib ukur dari Mendag

Ketua Tim Bina Kelembagaan Metrologi Legal pada Direktorat Metrologi Unit Pelayanan Terpadu Perdagangan IV Kementerian Perdagangan RI Hero Subroto menuturkan, berdagang yang jujur menjadi sangat penting untuk menciptakan kegiatan ekonomi yang baik dan tidak merugikan konsumen justru akan melindungi hak konsumen.

“Jika timbangan keliru maka akan mempengaruhi nilai harga, yang seharusnya nilai rendah justru akan menjadi tinggi. Kita di sini hadir ingin menciptakan para pedagang yang jujur dengan timbangan yang baik dan benar guna mewujudkan Kabupaten Bogor sebagai daerah tertib ukur,” ujar Hero.

Pewarta: M Fikri Setiawan

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024