Bekasi (Antara Megapolitan) - Seorang pengusaha jasa dapat titipan buang barang bekas rumah tangga di Kota Bekasi, Jawa Barat, nyaris dikeroyok massa karena membuang sampahnya di saluran air kawasan banjir, Selasa.
"Pengusaha itu bernama Acep (50) yang biasanya berprofesi sebagai pengepul barang bekas. Tapi karena sedang sepi, dia menerima titipan sampah untuk dibuang dengan diberi imbalan," kata Kanit Pembinaan Masyarakat Polsek Bekasi Selatan, Iptu Puji Astuti di Bekasi.
Menurut dia, Acep dipergoki warga Kelurahan Jakamulya, Kecamatan Bekasi Selatan akan membuang sampah jenis kasur pegas dan pakaian bekas ke saluran air lingkungan sekitar.
Ulah Acep itu membuat warga sekitar emosi, sebab saluran air Kelurahan Jakamulya kerap meluap dan menggenangi rumah warga sekitar saat terjadi hujan lebat.
Warga menuding, Acep telah berkontribusi menghambat laju air menuju lokasi pembuangan di kawasan Cikunir.
Warga pun bergegas mengamankan Acep dan nyaris melakukan pengeroyokan, namun aksi ini dapat diredam saat petugas polisi datang menghampiri kerumunan warga.
Puji mengatakan, Acep yang tinggal di Kelurahan Jakasetia, Kecamatan Bekasi Selatan ini mengaku disuruh warga membuang sampah tersebut dengan imbalan Rp50 ribu.
"Masalah ini sudah kita selesaikan dengan cara kekeluargaan," katanya.
Puji mengatakan, dalam penyelesaian persoalan itu, Acep diminta untuk menandatangani kesepakatan dengan warga untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi membuang sampah sembarangan.
"Acep sudah sepakat tidak mau lagi mengulangi perbuatannya," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017
"Pengusaha itu bernama Acep (50) yang biasanya berprofesi sebagai pengepul barang bekas. Tapi karena sedang sepi, dia menerima titipan sampah untuk dibuang dengan diberi imbalan," kata Kanit Pembinaan Masyarakat Polsek Bekasi Selatan, Iptu Puji Astuti di Bekasi.
Menurut dia, Acep dipergoki warga Kelurahan Jakamulya, Kecamatan Bekasi Selatan akan membuang sampah jenis kasur pegas dan pakaian bekas ke saluran air lingkungan sekitar.
Ulah Acep itu membuat warga sekitar emosi, sebab saluran air Kelurahan Jakamulya kerap meluap dan menggenangi rumah warga sekitar saat terjadi hujan lebat.
Warga menuding, Acep telah berkontribusi menghambat laju air menuju lokasi pembuangan di kawasan Cikunir.
Warga pun bergegas mengamankan Acep dan nyaris melakukan pengeroyokan, namun aksi ini dapat diredam saat petugas polisi datang menghampiri kerumunan warga.
Puji mengatakan, Acep yang tinggal di Kelurahan Jakasetia, Kecamatan Bekasi Selatan ini mengaku disuruh warga membuang sampah tersebut dengan imbalan Rp50 ribu.
"Masalah ini sudah kita selesaikan dengan cara kekeluargaan," katanya.
Puji mengatakan, dalam penyelesaian persoalan itu, Acep diminta untuk menandatangani kesepakatan dengan warga untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi membuang sampah sembarangan.
"Acep sudah sepakat tidak mau lagi mengulangi perbuatannya," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017