Setelah deklarasi open defecation free (ODF) atau bebas buang air besar sembarangan (BABS), Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jawa Barat, terus mengedukasi warga untuk melakukan perilaku hidup bersih sehat (PHBS).

Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor Bai Kusnadi, Sabtu, mengatakan tim percepatan ODF melihat aspek perilaku warga Kota Bogor sudah 100 persen tidak BABS secara terbuka.

Oleh itu, kata Bai, pada September 2023 Kota Bogor sudah dinyatakan sebagai salah satu kota yang mendapatkan 100 persen ODF sampai sekarang

“Tentu di dalam capaian ini ada dua hal yang harus diperhatikan. Adalah bagaimana kita masih mengedukasi bahwa masyarakat untuk melakukan PHBS,” kata Bai.

Baca juga: Waspadai Hepatitis akut, tingkatkan PHBS dan galakan germas
Baca juga: Wali Kota Bogor dampingi Tim Verifikasi P2WKSS Jabar kunjungi Kampung Cikeas

Dalam mengedukasi masyarakat, Bai mengatakan tim percepatan ODF melakukan pemicu agar masyarakat secara sadar dan mandiri mengubah perilakunya untuk membangun tempat-tempat untuk BAB secara fisik.

Kemudian, kata dia, tim percepatan ODF juga mengubah perilaku masyarakat dengan meningkatkan pengetahuan. Lalu dilanjutkan dengan melakukan intervensi fisik dengan membangun tangki septik.

“Kita melakukan pembangunan septic tank (tangki septik) baik septic tank individu dan komunal. Tergantung kondisi dan karakteristik wilayah,” ujarnya.

Di wilayah, kata Bai, terdapat masyarakat yang mampu dan tidak mampu. Sehingga masyarakat yang tergolong mampu didorong dan diberi edukasi, agar secara mandiri bisa membangun tangki septik demi stop BABS.

Baca juga: Masyarakat Bogor Diimbau Terapkan PHBS Saat Ramadhan

Namun, kata Bai, bagi warga tidak mampu maka Pemkot Bogor bisa mengupayakan pembangunan tangki septik dari berbagai sumber anggaran. Bisa melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), dinas-dinas, hibah Forum Kota Sehat, Dana Alokasih Khusus (DAK), hingga tanggung jawab sosial atau corporate social responsibilty (CSR).

“Nah CSR ini tidak hanya dari perusahaan saja. Tapi juga dari unsur kesehatan, mandiri, fasilitas kesehatan, organisasi profesi, dan banyak unsur lainnya,” ujarnya.*

Pewarta: Shabrina Zakaria

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024