Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat telah menerapkan program pendidikan antikorupsi pada jenjang sekolah formal sejalan dengan upaya pemerintah pusat untuk menumbuhkan nilai-nilai anti terhadap korupsi kepada generasi muda.

Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan program inisiasi Komisi Pemberantasan Korupsi bersama Kementerian Dalam Negeri itu telah diimplementasikan melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi dengan memasukkan pendidikan antikorupsi ke dalam Kurikulum Pendidikan Pancasila maupun muatan lokal.

"Sudah berjalan, sudah punya Peraturan Bupati Bekasi mengenai itu. Masuk juga di Kurikulum Pendidikan Pancasila maupun muatan lokal," katanya usai menghadiri Rakornas Implementasi Pendidikan Antikorupsi di Ruang Sasana Bhakti Praja Kemendagri, Jakarta, Selasa.

Dia mengatakan melalui kurikulum itu, generasi muda mendapatkan wawasan terkait nilai-nilai luhur Pancasila maupun kearifan lokal yang mampu menangkal potensi perilaku koruptif.

Dari pendidikan formal yang didapatkan, para pelajar diharapkan dapat memahami dan mencegah perilaku-perilaku koruptif sejak dini sekaligus mampu menerapkan di kehidupan sehari-hari.



"Karena diakui maupun tidak, suka atau tidak suka, perilaku koruptif ini masih menjadi persoalan bangsa hingga kini dengan serentetan kasus yang terjadi. Nah upaya pemahaman sejak dini diharapkan menjadi solusi dalam mencegah tindakan korup tersebut," katanya.

Dani mengatakan pendidikan antikorupsi di Kabupaten Bekasi juga ditopang melalui program sosialisasi oleh forum koordinasi pimpinan daerah seperti yang dilakukan kejaksaan dan satuan tugas sapu bersih pungutan liar atau Saber Pungli.

"Diperkuat juga oleh program sosialisasi baik dalam bentuk Jaksa Masuk Sekolah, ataupun sosialisasi Tim Saber Pungli. Ini upaya kita untuk mendidik generasi anti korupsi di Kabupaten Bekasi," ucap dia.

Sementara itu dalam kesempatan Rakornas Implementasi Pendidikan Antikorupsi, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta setiap kepala daerah bekerja sama dengan KPK RI dan merumuskan program peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui upaya pembangunan integritas.

"Menjadikan pendidikan antikorupsi sebagai salah satu variabel penting pembangunan daerah. Mendorong penerapan kurikulum pendidikan antikorupsi pada satuan pendidikan serta membangun ekosistem pendidikan berintegritas. Membangun kerja sama antara pemerintahan daerah dengan KPK untuk menjadikan pendidikan antikorupsi sebagai gerakan masif di seluruh provinsi, kabupaten, dan kota," katanya.

Ketua Sementara KPK RI Nawawi Pomolango mengatakan KPK diamanahkan menyelenggarakan program pendidikan antikorupsi pada jejaring pendidikan sebagai proses pembelajaran tentang integritas, etika, dan nilai-nilai moral yang dapat mencegah dan mengurangi risiko tindakan korupsi.

"Pendidikan ini dapat dimulai sejak usia dini dengan melibatkan sekolah dan keluarga sebagai mitra, terutama pada pendidikan formal tingkat tinggi, dasar, dan menengah yang menjadi domain pemerintah daerah," kata dia.

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024