Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menargetkan pengumpulan zakat, infak dan sedekah atau ZIS pada tahun 2024 mencapai Rp12 miliar.

"Untuk mencapai target itu, kami bekerja sama dengan semua pihak dari unsur UPZ (Unit Pengumpul Zakat) serta pemerintah daerah," kata Ketua Baznas Karawang, Karmin, saat rapat kerja dengan seluruh UPZ, di Karawang, Kamis.

Menurut dia, selama tiga tahun terakhir realisasi pengumpulan zakat, infak dan sedekah di Karawang mengalami peningkatan.

Baca juga: Pemkab Karawang terapkan pemotongan gaji seluruh ASN untuk zakat

Pada tahun 2021 terealisasi pengumpulan zakat, infak dan sedekah sebesar Rp3,1 miliar, dan pada tahun 2022 sebesar Rp4,6 miliar.

Kemudian pada tahun 2023 realisasi pengumpulan zakat, infak dan sedekah sebesar Rp7,05 miliar.

"Jadi dilihat dari capaian realisasi dari tahun ke tahun, terjadi kenaikan yang signifikan atas penerimaan zakat, infak dan sedekah di wilayah Karawang," kata Karmin.

Baca juga: Sekda Karawang ajak ASN salurkan zakat dan infak melalui Baznas

Meski begitu, ia menyebutkan kalau capaian itu masih belum optimal. Sebab Karawang masuk urutan ketiga kabupaten/kota dengan potensi pengumpulan zakat, infak dan sedekah terbesar di Jawa Barat setelah Kota Bandung dan Kabupaten Indramayu.

Karmin menyampaikan bahwa pada tahun 2023 Baznas Karawang telah bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Karawang terkait bantuan untuk penanganan stunting sebesar Rp523 juta.

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024