Pengungkapan kasus narkoba yang dilakukan oleh jajan Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi di wilayah Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat didominasi oleh peredaran dan penyalahgunaan sabu-sabu dan obat keras terbatas (OKT).

"Dari total 108 kasus narkoba yang diungkap sepanjang 2023, untuk kasus peredaran dan penyalahgunaan sabu-sabu sebagai 48 kasus dan OKT sebanyak 47 kasus, sisanya kasus ganja jenis psikotropika lainnya," kata Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede di Sukabumi, Sabtu.

Adapun jumlah tersangka yang terlibat dalam peredaran sabu-sabu sebanyak 65 tersangka dengan barang bukti sebanyak 606,8 gram, kemudian OKT ada 58 tersangka dengan barang bukti sebanyak 100.407 butir.

Sementara untuk kasus ganja dari 13 kasus yang diungkap jumlah pelakunya ada 17 orang dengan barang bukti sebanyak 4,5 kilogram ganja kering siap edar. Namun ada yang menarik dari pengungkapan kasus ini, polisi juga menemukan 34 batang pohon ganja berbagai ukuran, dengan demikian Kabupaten Sukabumi punya potensi terdapat perkebunan ganja.

Untuk para pelaku, sebagian sudah ada menjalani sidang dan inkracht atau berkekuatan hukum tetap yang mayoritas diputus hakim hukuman kurungan penjara di atas empat tahun. Kemudian ada beberapa kasus lainnya yang masih dalam pengembangan.

Para pelaku yang terlibat kasus peredaran dan penyalahgunaan sabu-sabu dan ganja dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba dengan ancaman kurungan penjara minimal empat tahun dan maksimal seumur hidup. Sementara kasus OKT dijerat UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman kurungan penjara minimal lima tahun.

Di sisi lain, Maruly mengatakan peredaran narkoba dan OKT di Kabupaten Sukabumi bisa dikatakan marak, tentunya ini harus menjadi perhatian seluruh pihak bukan hanya tugas dari kepolisian, BNN dan pemerintah saja tetapi seluruh elemen masyarakat.

Selain fokus terhadap pengungkapan kasus, pihaknya juga mengedepankan pencegahan dan edukasi tentang penyalahgunaan narkoba dan OKT karena tidak hanya bisa berurusan dengan hukum saja, tetapi merusak masa depan dan menyebabkan kematian.

Pengungkapan kasus narkoba yang dilakukan pihaknya tentunya ada peran warga, maka dari itu ia mengimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama melakukan pencegahan dan memeranginya minimal bisa memberikan informasi. 

Pewarta: Aditia Aulia Rohman

Editor : Budi Setiawanto


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023