Kepolisian Republik Indonesia(Polri) berhasil menyelamatkan 3.000 pekerja migran asal Indonesia dari tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

“Mereka diberangkatkan melalui jalur ilegal. Dan totalnya sudah 3.000 PMI,” kata Sekretariat Utama Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Renardi di Kupang, Rabu.

Dia menjelaskan bahwa 3.000 PMI yang diselamatkan itu didapatkan setelah Kapolri Listyo Sigit Prabowo ditetapkan sebagai Ketua Harian Satgas TPPO oleh Presiden RI Joko Widodo pada 30 Mei lalu,

Baca juga: Lagi, Polres Sukabumi tangkap dua tersangka kasus TPPO ke Australia
Baca juga: Tim gabungan Sukabumi telah selamatkan 29 korban TPPO dari berbagai daerah

Hal ini disampaikannya berkaitan dengan kerja sama antara BP2MI dan Polri dalam mencegah semakin meningkatnya kasus TPPO di Indonesia.

 

Pewarta: Kornelis Kaha

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023