Pelaksana Tugas Bupati Karawang Aep Syaepuloh menyampaikan agar organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Karawang, Jabar, memenuhi bahan baku yang dibutuhkan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

"Misalnya dinas pertanian dan ketahanan serta dinas perikanan, harus bisa memenuhi kebutuhan bahan baku yang dibutuhkan pelaku UMKM," kaya Aep di Karawang, Selasa.

Ia menyampaikan, saat ini Pemerintah Kabupaten Karawang tengah fokus mengembangkan sektor UMKM.

Atas hal tersebut, organisasi perangkat daerah terkait di lingkungan Pemkab Karawang harus pula mendukung pengembangan UMKM dengan memenuhi kebutuhan bahan bakunya.

Baca juga: Wakil Bupati Karawang minta Dekopinda bantu koperasi tertib laporan tahunan
Baca juga: Pemkab Karawang perbanyak pelaku UMKM penerima pendampingan

Aep menyampaikan hal itu karena beberapa waktu lalu pelaku UMKM yang memproduksi keripik sukun sempat kesulitan mencari bahan bakunya.

"Itu kemudian menjadi pekerjaan rumah bagi dinas pertanian, ke depan, kebutuhan bahan baku itu harus dipenuhi," katanya.

Plt bupati mengaku kalau saat ini pihaknya tengah memperbanyak jumlah pelaku UMKM penerima pendampingan agar usaha mereka semakin berkembang.

"Tahun ini ada 180 pelaku UMKM yang mendapat pendampingan. Sedangkan pada tahun 2022, ada 160 yang mendapat pendampingan," katanya.

Baca juga: Pemkab Karawang serahkan sertifikasi halal dan PIRT kepada ratusan UMKM

Ia menyampaikan pendampingan terhadap ratusan pelaku UMKM merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Karawang dalam mengembangkan UMKM, agar UMKM naik kelas dan produk mereka mampu bersaing di pasaran.

Menurut dia, pemerintah daerah melalui Dinas Koperasi dan UKM Karawang akan terus berkomitmen membangkitkan UMKM.

Hal itu juga sebagai daya pikat agar masyarakat semakin tertarik mengembangkan UMKM, dibandingkan harus bekerja di pabrik.

"Jadi warga Karawang tidak harus melulu mengandalkan bekerja di pabrik, karena sebenarnya potensi UMKM cukup besar," kata dia. (KR-MAK)

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023