Sukabumi (Antara Megapolitan) - Pemerintah Kota Sukabumi, Jawa Barat meluncurkan tiga progam untuk mengentaskan kawasan kumuh, guna menginventarisir keberadaannya agar bantuan yang disalurkan tepat sasaran.

"Melalui progam ini diharapkan pada 2018 sesuai target kawasan kumuh ini bisa dientaskan atau minimal jumlahnya atau luasannya semakin berkurang," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPU, PRP DAN KPP) Kota Sukabumi, Asep Irawan di Sukabumi, Senin.

Ia mengatakan tiga progam tersebut melalui dana alokasi khusus (DAK), Neighborhood Upgrading and Shelter Project Phase 2 (NUSP-2) dan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM).

Menurutnya, tiga progam untuk kawasan kumuh diharapkan bisa dilaksanakan dengan baik sesuai dengan harapan pemerintah dan masyarakat.

"Saat ini kami masih fokus melaksanakan pengentasan kawasan kumuh melalui program Kotaku," katanya.

Dikatakannya selama 2016 pemerintah sudah mengucurkan anggaran sebesar Rp1,2 miliar kepada tujuh kelurahan yang tersebar di tujuh kecamatan. Sedangkan pada 2017 sesuai rencana bantuan akan dikucurkan kepada delapan kelurahan.

Program tersebut dalam setiap tahun lokasinya berganti-ganti yang terdapat kawasan kumuh dengan tujuan agar dalam melaksanakan progam ini lebih fokus.

Adapun mengenai besaran anggaran program yang dikucurkan Pemkot Sukabumi Rp350 juta untuk setiap kelurahan yang digunakan pembangunan lingkungan, sanitasi, air bersih, rumah tidak layak huni (RTLH) dan lain-lain.

Selain itu, ada pembangunan skala kawasan yang sifatnya kontraktual oleh pihak ketiga yang anggarannya sebesar Rp5 miliar untuk penanganan kawasan kumuh yang luasnya minimal empat hektare.

Asep mengatakan untuk mengentaskan kawasan kumuh hingga 100 persen kemungkinan tidak bisa, karena sejalan dengan itu tumbuh juga penduduk.

Tapi, banyaknya progam dan bantuan dana baik yang dikucurkan APBD I dan II serta APBN, kawasan kumuh di Kota Sukabumi bisa diminimalisir.

Pewarta: Aditya A Rohman

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017