Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi menggelar kirab bendera pataka dan 14 partai politik (parpol) peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang dipusatkan di Balai Kota Sukabumi, Jawa Barat, Senin (30/10).

"Kegiatan ini sebagai bagian dari kirab pemilu serentak yang diadakan oleh KPU diberbagai wilayah di Indonesia. Juga sebagai bentuk sosialisasi pemilu kepada masyarakat," kata Sekretaris Daerah Kota Sukabumi Dida Sembada di Sukabumi, Senin.

Menurut Dida, persiapan penyelenggaraan pemilu di Kota Sukabumi telah dilaksanakan sejak jauh hari, bahkan belum lama ini peserta pemilu mulai dari calon legislatif (caleg) hingga parpol telah mendeklarasikan sikap untuk memastikan pemilu berjalan damai.

Baca juga: Satgas OMB Polres Sukabumi Kota gencar lakukan patroli dialogis jelang Pemilu 2024
Baca juga: Polres Sukabumi Kota terjunkan 450 personel untuk amankan Pemilu 2024

Dia berharap kirab yang akan dilaksanakan diberbagai kecamatan selama beberapa hari ke depan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk terlibat dalam kesuksesan penyelenggaraan pemilu.

Dia menyebut beberapa faktor agar pelaksanaan pemilu bisa dikatakan berhasil, seperti tingkat kesadaran masyarakat dalam berdemokrasi atau meningkatnya angka partisipasi masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya.

Kemudian, kata dia, tetap rukun dan menjaga kesatuan serta persatuan meskipun berbeda pilihan, warga tidak mudah terprovokasi dengan isu atau informasi hoaks, menggunakan hak pilih tidak terpengaruh oleh uang ataupun embel-embel lainnya, siap menang dan siap kalah untuk setiap calon serta pelaksanaan pemilu yang aman dan damai.

Baca juga: KPU Sukabumi targetkan partisipasi Pemilu 2024 di atas nasional

Sementara itu, Kepala Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Jawa Barat Hedi Ardia mengatakan kirab ini bukan hanya sebatas kegiatan seremonial saja, tetapi merupakan salah satu bentuk kesiapan daerah menyelenggarakan pemilu serta salah satu bentuk sosialisasi.

Selain itu, kata dia, merupakan momen bagi seluruh penyelenggara pemilu, terutama panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS) untuk menyampaikan kepada publik bahwa 14 Februari 2024 merupakan hari pemungutan suara pemilihan presiden/wakil presiden dan anggota legislatif.

Pewarta: Aditia Aulia Rohman

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023