Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menyuntikkan 3.000 dosis vaksin rabies kepada hewan peliharaan milik masyarakat selama peringatan Hari Rabies Sedunia atau World Rabies Day (WRD) tahun 2023.
Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskanak) Kabupaten Bogor Nurhayati di Bogor, Senin, menjelaskan pemberian vaksin rabies itu dilakukan pada 1 September - 7 Oktober 2023 untuk mendorong Kabupaten Bogor bebas rabies.
Pelaksanaan vaksinasi massal itu dilakukan di enam Puskeswan milik Diskanak Kabupaten Bogor. Kemudian di 14 klinik dan praktek dokter hewan mandiri, serta di Balai Besar Pengujian Mutu dan Sertifikasi Obat Hewan (BBPMSOH) Kementerian Pertanian yang berlokasi di Kecamatan Gunungsindur.
Nurhayati menerangkan, pemberian vaksin rabies berguna untuk mencegah infeksi yang disebabkan oleh virus rabies. Vaksin ini, kata dia, mampu membuat tubuh hewan memproduksi perlindungan sendiri atau antibodi terhadap virus rabies.
"Penyakit rabies sendiri adalah gangguan yang menyebabkan infeksi serius dan seringkali berujung fatal," terang Nurhayati.
Penyakit rabies rentan terjadi disebabkan oleh gigitan anjing. Tapi, tidak menutup kemungkinan juga disebabkan oleh gigitan hewan lainnya seperti kucing, monyet/kera, musang dan kelelawar.
Menurut dia, vaksin rabies ini penting untuk memberikan perlindungan pada hewan yang berisiko tinggi terpapar Rabies atau disebut Hewan Penular Rabies (HPR). HPR yang tervaksin akan memiliki perlindungan terhadap penyakit rabies sehingga dapat mencegah penularan ke manusia.
"Semoga dengan rangkaian kegiatan WRD tahun 2023 ini, diharapkan dapat mendukung target Jawa Barat bebas Rabies tahun 2024 serta Indonesia bebas Rabies tahun 2030," ujarnya.
Selain menggelar vaksinasi rabies massal, Diskanak Kabupaten Bogor juta melakukan edukasi dan sosialisasi mengenai rabies ke sekolah-sekolah serta melalui siaran radio milik Pemerintah Kabupaten Bogor, Radio Teman FM.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023
Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskanak) Kabupaten Bogor Nurhayati di Bogor, Senin, menjelaskan pemberian vaksin rabies itu dilakukan pada 1 September - 7 Oktober 2023 untuk mendorong Kabupaten Bogor bebas rabies.
Pelaksanaan vaksinasi massal itu dilakukan di enam Puskeswan milik Diskanak Kabupaten Bogor. Kemudian di 14 klinik dan praktek dokter hewan mandiri, serta di Balai Besar Pengujian Mutu dan Sertifikasi Obat Hewan (BBPMSOH) Kementerian Pertanian yang berlokasi di Kecamatan Gunungsindur.
Nurhayati menerangkan, pemberian vaksin rabies berguna untuk mencegah infeksi yang disebabkan oleh virus rabies. Vaksin ini, kata dia, mampu membuat tubuh hewan memproduksi perlindungan sendiri atau antibodi terhadap virus rabies.
"Penyakit rabies sendiri adalah gangguan yang menyebabkan infeksi serius dan seringkali berujung fatal," terang Nurhayati.
Penyakit rabies rentan terjadi disebabkan oleh gigitan anjing. Tapi, tidak menutup kemungkinan juga disebabkan oleh gigitan hewan lainnya seperti kucing, monyet/kera, musang dan kelelawar.
Menurut dia, vaksin rabies ini penting untuk memberikan perlindungan pada hewan yang berisiko tinggi terpapar Rabies atau disebut Hewan Penular Rabies (HPR). HPR yang tervaksin akan memiliki perlindungan terhadap penyakit rabies sehingga dapat mencegah penularan ke manusia.
"Semoga dengan rangkaian kegiatan WRD tahun 2023 ini, diharapkan dapat mendukung target Jawa Barat bebas Rabies tahun 2024 serta Indonesia bebas Rabies tahun 2030," ujarnya.
Selain menggelar vaksinasi rabies massal, Diskanak Kabupaten Bogor juta melakukan edukasi dan sosialisasi mengenai rabies ke sekolah-sekolah serta melalui siaran radio milik Pemerintah Kabupaten Bogor, Radio Teman FM.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023