Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan menyatakan proses penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) bagi guru pendidikan agama di daerah itu mulai dibuka pada tahun 2024.
Pembukaan formasi tersebut, kata Dani, disepakati setelah dia bersama instansi perangkat daerah terkait mengunjungi Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
"Kami mengunjungi kementerian terkait untuk memperjuangkan formasi guru pendidikan agama. Kemenpan RB bisa memahami dan menerima permintaan Pemkab Bekasi agar diberikan formasi tersebut dalam penerimaan CASN dan PPPK mulai tahun anggaran 2024," kata Dani di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis.
Baca juga: Pemkab Bekasi perjuangkan nasib guru honorer agama jadi ASN formasi PPPK
Dia menjelaskan alasan permohonan Pemkab Bekasi kepada Kemenpan RB itu berdasarkan atas permintaan para guru pendidikan agama di daerah itu.
"Sejak tahun 2021 sampai saat ini Kemenpan RB tidak membuka pendaftaran formasi guru pendidikan agama dalam setiap penerimaan CASN maupun PPPK di Kabupaten Bekasi," kata Dani.
Sementara itu, Ketua Forum Komunikasi Guru Honorer Pendidikan Agama Islam Kabupaten Bekasi Muhammad Unin Saputra berharap formasi PPPK untuk guru agama dapat diakomodasi dan tidak tebang pilih.
Baca juga: 383 calon pegawai Bekasi menanti hasil seleksi kompetensi
"Kami mendorong agar formasi guru agama dibuka. Kalau ternyata tidak, ya, semua tidak. Kita harus bersama-sama, baik guru kelas, guru pendidikan olahraga, dan semua guru di bidang lain," kata Unin.
Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bekasi Abdilah Majid mengatakan proses perekrutan guru pendidikan agama melibatkan peran kementerian dan lembaga terkait.
Abdillah menyebutkan tahun 2023 ada 1.570 formasi PPPK yang dibuka bagi guru dengan kategori P1. Namun demikian, pihaknya belum dapat memastikan ada atau tidak formasi untuk guru honorer agama.
Baca juga: PKS Kota Bekasi dorong pemda siapkan alih fungsi TKK jadi PPPK
"Maka, kami memohon kepada Kemenpan RB agar dibuka. Nanti, (ada atau tidaknya formasi) di sana, termasuk jumlahnya itu, bukan kami yang menentukan," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023
Pembukaan formasi tersebut, kata Dani, disepakati setelah dia bersama instansi perangkat daerah terkait mengunjungi Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
"Kami mengunjungi kementerian terkait untuk memperjuangkan formasi guru pendidikan agama. Kemenpan RB bisa memahami dan menerima permintaan Pemkab Bekasi agar diberikan formasi tersebut dalam penerimaan CASN dan PPPK mulai tahun anggaran 2024," kata Dani di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis.
Baca juga: Pemkab Bekasi perjuangkan nasib guru honorer agama jadi ASN formasi PPPK
Dia menjelaskan alasan permohonan Pemkab Bekasi kepada Kemenpan RB itu berdasarkan atas permintaan para guru pendidikan agama di daerah itu.
"Sejak tahun 2021 sampai saat ini Kemenpan RB tidak membuka pendaftaran formasi guru pendidikan agama dalam setiap penerimaan CASN maupun PPPK di Kabupaten Bekasi," kata Dani.
Sementara itu, Ketua Forum Komunikasi Guru Honorer Pendidikan Agama Islam Kabupaten Bekasi Muhammad Unin Saputra berharap formasi PPPK untuk guru agama dapat diakomodasi dan tidak tebang pilih.
Baca juga: 383 calon pegawai Bekasi menanti hasil seleksi kompetensi
"Kami mendorong agar formasi guru agama dibuka. Kalau ternyata tidak, ya, semua tidak. Kita harus bersama-sama, baik guru kelas, guru pendidikan olahraga, dan semua guru di bidang lain," kata Unin.
Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bekasi Abdilah Majid mengatakan proses perekrutan guru pendidikan agama melibatkan peran kementerian dan lembaga terkait.
Abdillah menyebutkan tahun 2023 ada 1.570 formasi PPPK yang dibuka bagi guru dengan kategori P1. Namun demikian, pihaknya belum dapat memastikan ada atau tidak formasi untuk guru honorer agama.
Baca juga: PKS Kota Bekasi dorong pemda siapkan alih fungsi TKK jadi PPPK
"Maka, kami memohon kepada Kemenpan RB agar dibuka. Nanti, (ada atau tidaknya formasi) di sana, termasuk jumlahnya itu, bukan kami yang menentukan," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023