Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI mengutamakan perencanaan berbasis data (PBD) sebagai alat yang sangat penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan yang lebih terarah, efektif, dan berkesinambungan.

Pendekatan perencanaan berbasis data merupakan serangkaian langkah terkait perencanaan yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran, sesuai dengan kebutuhan dari berbagai satuan pendidikan di berbagai wilayah.

“Proses ini didasarkan pada data yang dikumpulkan dari rapor pendidikan yang menjadi dasar utama untuk menentukan prioritas dalam upaya perbaikan atau pengembangan pendidikan di setiap daerah,” kata Plt. Direktur SMA Kemendikbudristek Winner Jihad Akbar di Jakarta, Minggu.

Baca juga: Kemendikbud: Seluruh kebijakan pendidikan di Indonesia kini mengacu pada Merdeka Belajar

Perencanaan berbasis data memanfaatkan beragam informasi termasuk data dari hasil asesmen nasional yang sudah berjalan selama tiga tahun terakhir.

Sementara platform rapor pendidikan memiliki data yang mencakup informasi dari rapor pendidikan daerah dan rapor pendidikan satuan pendidikan di seluruh jenjang mulai dari PAUD, SD, SMP, SMA, hingga SLB.

Rapor pendidikan dapat dimanfaatkan satuan pendidikan dan dinas pendidikan dalam mengidentifikasi pencapaian dan akar masalah pendidikan termasuk muncul dan tren yang mempengaruhi prestasi siswa.

Baca juga: Kemendikbudristek ajak pihak terkait sukseskan Asesmen Nasional 2023 tingkatkan mutu pendidikan

Penerapan rapor pendidikan dan perencanaan berbasis data daerah juga berpotensi untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi serta memberikan dasar lebih kokoh untuk pengambilan keputusan berkelanjutan dalam upaya peningkatan pendidikan.

Jihad menjelaskan tiga langkah dalam perencanaan berbasis data menggunakan rapor pendidikan yaitu melalui eksplorasi dasbor pada platform rapor pendidikan, mengunduh rekomendasi PBD dan menggunakan laporan dari rapor pendidikan.

Kemendikbudristek pun telah berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk memaksimalkan PBD  dari rapor pendidikan salah satunya adalah kemitraan dengan Kemendagri RI.

Baca juga: Kemendikbud Ristek umumkan 34 PT terpilih jadi penyelenggara program Wirausaha Merdeka

Plh. Direktur Perencanaan Penganggaran Kemendagri Muhammad Valiandra mengatakan pihaknya berupaya memastikan bahwa indikator prioritas terkait dengan standar pelayanan minimal dalam urusan pendidikan dapat tercapai.

Valiandra mengatakan hal itu penting karena membuat Pemerintah Pusat bisa memberikan panduan yang lebih jelas kepada pemerintah daerah terkait alokasi anggaran.

Terlebih, Kemendagri memiliki tanggung jawab dalam pembinaan dan pengawasan yang bersifat umum termasuk pengawasan keuangan daerah sehingga harus dipastikan alokasi anggaran sesuai standar dan tujuan yakni meningkatkan efektivitas pengelolaan anggaran daerah.

“Kini penting bagi kita untuk menggunakan kebijakan berbasis data dalam upaya membuat kebijakan yang lebih konkret dan terukur,” katanya.

Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023