Wilayah Desa Tanjungbaru di Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, meraih penghargaan Anubhawa Sasana sebagai Desa Sadar Hukum se-Provinsi Jawa Barat 2023 yang diserahkan Gubernur Ridwan Kamil di Aula Gedung Sate, Kota Bandung, Sabtu.

Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan menjelaskan status desa sadar hukum yang diraih Desa Tanjungbaru itu menunjukkan nilai kepala desa dan perangkat desa setempat dalam memahami sekaligus membantu memecahkan masalah hukum masyarakat sebelum ke ranah meja hijau.

"Dengan status ini, artinya ada kemampuan dari kepala desa dan perangkat desa dalam memahami hukum, kemudian mampu membantu warga memecahkan masalah hukum sebelum ke pengadilan," kata Dani Ramdan di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Sabtu.

Baca juga: Pemkab Bekasi raih tiga penghargaan layanan publik Jabar 2023

Menurut dia, pemerintah daerah secara rutin melakukan pendampingan, pembinaan, dan edukasi kepada aparatur desa secara berkala, meski belum seluruh desa masuk kategori sadar hukum.

"Tentu ada kegiatan edukasi ke masyarakat sehingga masyarakat semakin tertib. Itu juga proses pendampingan dari bagian hukum kami agar setiap tahun desa yang belum masuk program ini bisa segera masuk," jelasnya.

Dani berharap penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi desa-desa lain di Kabupaten Bekasi untuk dapat sadar hukum dan mewujudkan masyarakat tertib hukum.

Pada kesempatan tersebut, penjabat bupati Bekasi juga menerima penghargaan Anubhawa Sasana Desa Kelurahan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) atas pembinaan dan pengukuhan desa binaan sebagai Desa Sadar Hukum.

Baca juga: Pemkab Bekasi raih Paritrana Award tingkat Provinsi Jabar 2022

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Jawa Barat Andika Dwi Prasetyo mengatakan implementasi program itu untuk membangun kesadaran hukum masyarakat sejak dini sehingga memunculkan masyarakat beradab.

"Tingginya kesadaran hukum di suatu wilayah akan memunculkan masyarakat yang beradab. Membangun kesadaran hukum sejak dini tidak menunggu ada pelanggaran hukum," kata Andika.

Dia menjelaskan rangkaian penilaian status desa sadar hukum dimulai dari pembinaan keluarga sadar hukum, yang merupakan unit terkecil di lingkungan masyarakat; kemudian terbentuk desa dan kelurahan binaan yang diusulkan menjadi desa dan kelurahan sadar hukum.

Sementara itu, Ridwan Kamil berpesan kepada seluruh kepala daerah untuk menaati dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila.

Baca juga: Pemkab Bekasi raih penghargaan program sekolah penggerak

"Satu yang ingin saya banggakan dan renungkan yaitu taatlah pada nilai-nilai Pancasila. Semua urusan membangun negeri ada di isi Pancasila tersebut. Jika ada permasalahan, maka kembali saja ke lima sila, pasti ada solusi," kata Ridwan.

Dia mengaku seluruh pencapaian Jawa Barat karena pengamalan nilai-nilai luhur Pancasila serta penerapan filsafat Sunda yaitu hade goreng nu basa, silih asah silih asih silih asuh silih wawangi, batu turun keusik naek, caina herang laukna beunang.

"Dari penerapan hal tersebut, terbukti hasil indeks kondusivitas Jawa Barat sangat tinggi, hingga mencapai nilai 87,5; yang artinya rakyat merasa sangat nyaman. Kenapa Jawa Barat Juara? Karena filsafat Sunda kami terapkan, Pancasila kami tegakkan," ujar Ridwan Kamil.

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023