Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran (TA) 2024, telah disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Depok Tahun 2024 dengan nilai Rp3,9 triliun untuk pemulihan ekonomi.

"Keberadaan KUA-PPAS merupakan penjabaran RPJMD pemerintahan kota Depok dan isu yang berkembang di masyarakat, yang pasca pandemi COVID-19, diarahkan untuk pemulihan ekonomi, pelatihan dan lainnya yang diharapkan dapat meningkat daya tahan ekonomi masyarakat, sekaligus penciptaan lapangan kerja yang baru," kata Wali Kota Depok Mohammad Idris di Depok, Senin.

Idris mengatakan KUA-PPAS merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dengan memperhatikan arah kebijakan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan isu strategis yang berkembang di masyarakat.

Menurut Idris telah dilakukan pembahasan berdasarkan dengan proses berbagai pemangku kepentingan, maka telah ditetapkan RKPD pada Tahun 2024 yaitu Memantapkan Kehidupan Kota Depok yang Maju, Berbudaya dan Sejahtera Melalui Peningkatan Pelayanan Dasar.

Idris menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Depok yang bersama-sama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Perangkat Daerah yang telah menyelesaikan pembahasan KUA-PPAS TA 2024.

"Tentunya dengan semangat dan tujuan yang sama yaitu untuk memberikan yang terbaik dalam pelayanan bagi warga Kota Depok," tuturnya.

Dikatakannya keberadaan KUA PPAS APBD 2024 untuk Kota Depok tentunya sangat berarti, terlebih menjelang Pemilu tahun 2024, yaitu Pemilihan Legislatif, Presiden dan Kepala Daerah.

Idirs mengajak kita semua untuk terus berkomitmen agar senantiasa menjaga konsistensi dalam proses perencanaan dan penganggaran APBD sebagai bukti atas keseriusan kita bersama, dalam memperbaiki kualitas perencanaan dan pengelolaan keuangan daerah di Kota Depok.

Pewarta: Feru Lantara

Editor : Budi Setiawanto


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023