Bogor (Antara Megapolitan) - Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat, mendeklarasikan peran dukun beranak atau paraji sebagai mitra bidan dalam rangka menekan angka kematian ibu dan bayi.

Deklarasi ini diikuti sekitar 60 peraji dari 20 kelurahan di enam kecamatan se-Kota Bogor serta penandatanganan deklarasi, antara paraji dan Dinas Kesehatan yang berlangsung di Balai Kota, Selasa.

"Kemitraan antara paraji dan bidan sebenarnya sudah ada sejak 2004, perannya bila ada ibu yang akan melahirkan, paraji wajib melaporkan ke Posyandu dan mengantarnya ke tenaga kesehatan yang berkompeten," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor, Rubaeah.

Rubaeah menyebutkan, Pemerintah Kota Bogor tidak melarang praktik paraji hanya dibatasi untuk tidak melakukan persalinan sendiri di rumah. Karena kematian ibu dan bayi terjadi akibat tidak tertangani dengan cepat pada saat persalinan.

"Dengan deklarasi ini, paraji hanya boleh mendampingi dan merawat ibu setelah persalinan. Karena keahlian paraji mengurut ibu ketika pra dan pascamelahirkan serta mengurut bayi, masih bisa dipertahankan," katanya.

Ia menjelaskan, larangan paraji melakukan persalinan sendiri karena ada kompleksnya proses persalinan yang harus dilakukan secara bersih, steril (jika tidak akan menimbulkan infeksi dan demam), dilakukan oleh tenaga kesehatan seperti bidan atau dokter.

Beberapa kejadian kematian ibu dan bayi sering terjadi karena ibu yang melahirkan masih usia mudah, yakni 17 tahun sehingga belum mempunyai mempunyai pengalaman dan juga identitas resmi yang membuktikan telah menikah atau belum.

"Jika terjadi hal seperti ini harus dikoordinasikan dengan para kader dan kelurahan, jangan malah disembunyikan. Agar ibu hamil tetap mendapat imunisasi dan vitamin," katanya.

Rubaeah menyebutkan, data tahun ini terdapat 15 ribu ibu muda meninggal akibat persalinan kiriman dari paraji yang terlambat ditangani. Hal tersebut karena risiko melahirkan ibu usia muda sangat tinggi.

Sementara itu, Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menyebutkan, dari 12 ribu persalinan, 450 diantaranya masih ditangani paraji dengan jumlah peraji tercatat sebanyak 141 orang yang tersebar di 20 kelurahan.

Puluhan kelurahan tersebut di antaranya mempunyai jumlah Paraji terbanyak seperti Kelurahan Rancamaya, Kelurahan Genteng, Cimahpar, Bojong Kerta, Kertamaya, Sidang Rasa, Mulyaharjak, Katulampa dan kelurahan Sindang Sari.

Dari jumlah tersebut, beberapa paraji sudah bermitra dengan Puskesmas dan bidan. Kemitraan tersebut patut diapresiasi karena dapat mengurangi angka kematian ibu dan bayi.

"Paraji yang mengantar ibu hamil ke bidan atau Puskesmas juga akan diganti uang ongkosnya sebesar Rp75 ribu sesuai kebijakan dari Dinkes," katanya.

Bima mengingatkan agar lurah juga terus siaga melakukan koordinasi dengan para kader PKK dan ibu-ibu hamil. Selanjutnya memastikan, ibu hamil tersebut memiliki KTP dan BPJS Kesehatan.

Pewarta: Laily Rahmawati

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016