Jajaran TNI dari Kodim 0604/Karawang menggerebek arena judi sabung ayam di Kecamatan Tempuran, Kabupaten Karawang, Jawa Barat. 

"Kami menggerebek tempat judi sabung ayam, dan menangkap 15 orang yang terlibat dalam perjudian itu," kata Komandan Kodim 0604/Karawang, Letkol Kav Makhdum Habiburrahman, di Karawang, Sabtu. 

Ia menyampaikan, aksi penggerebekan tempat judi sabung ayam tersebut merupakan bagian dari program Babinsa Hebat atau Babat yang digagas Korem 063/Sunan Gunung Jati. 

Program tersebut digulirkan untuk membantu pemerintah dalam menyelesaikan persoalan yang terjadi di lingkungan masyarakat. 

Menurut dia, saat penggerebekan di wilayah Kecamatan Tempuran, ada sekitar 125 orang diduga peserta judi yang berada di lokasi judi sabung ayam. Namun yang berhasil ditangkap hanya 15 orang. 

Selain menangkap para peserta judi, kata Makhdum, pihaknya juga mengamankan barang bukti seperti kendaraan sepeda motor dan sejumlah ayam.

"Barang bukti yang diamankan saat penggerebekan itu di antaranya 25 unit sepeda motor dengan ayam dan perlengkapan judi lainnya," kata dia.

Dandim mengatakan, sebanyak 15 orang yang ditangkap itu selanjutnya mendapat pembinaan.

"Penyelesaiannya dilakukan dengan pembinaan," katanya.

Dalam hal ini, kata dia, bentuk pembinaannya ialah dengan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi kembali.

"Nantinya tidak akan mengulangi lagi. Kemudian dalam jangka waktu tertentu diberikan kesempatan untuk monitor dan pembinaan lewat wajib lapor ke Koramil sekaligus kita bina mereka menjadi mitra Babinsa," katanya. 

Ia mengaku sudah berkoordinasi dengan unsur Muspida dalam melakukan pembinaan para penjudi sabung ayam itu. Hal tersebut dilakukan karena penggerebekan itu bertujuan untuk menjaga situasi kondusif di Karawang untuk mereduksi semua permasalahan yang ada di Karawang. 

"Mereka terjaring sudah berjanji tidak akan mengulangi lagi dan bahkan menjadi mitra Babinsa melaporkan apapun yang menjadi permasalahan yang ada di Karawang," katanya.

Jika ternyata nanti mereka kembali terjaring, pihaknya akan menyerahkan ke aparat penegak hukum, untuk diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Budi Setiawanto


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023