Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto mengingatkan Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan untuk terus mendukung sektor pertanian, dalam rancangan revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 tahun 2016 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Rudy di Bogor, Jawa Barat, Kamis, menjelaskan bahwa saat ini ketersediaan sawah di Kabupaten Bogor, terus menyusut karena massifnya pembangunan di Bumi Tegar Beriman.
Ia mengaku tidak ingin lahan pertanian yang saat ini terdata sekitar 45 ribu hektar, kembali berkurang hanya untuk memberi ruang kepada investor perumahan maupun dunia usaha lainnya.
"Jadi kita ingin melindungi dunia pertanian, investor juga terakomodir. Jadi banyak kepentingan yang harus melewati kajian matang dalam merevisi perda ini. Jika terburu-buru, nantinya kita akan terjebak," kata Rudy.
Baca juga: Plt Bupati Bogor sayangkan DPRD tunda revisi Perda RTRW
Menurut dia, sebelum dibahas di dalam Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Bogor, DPRD ingin melihat kajian yang dilakukan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang).
"Usulan untuk dibahas sudah masuk ke DPRD. Tapi kami belum masukkan ke perubahan Program Pembentukan Legislasi Daerah (Propemperda) 2023. Karena kami ingin lihat dulu draf revisi Perta RTRW-nya," kata Rudy di Bogor, Jawa Barat, Kamis.
Ia menginginkan, hasil dengar pendapat yang digelar Pemerintah Kabupaten Bogor, dikaji secara matang untuk masuk ke draf rancangan perubahan. Bagi Rudy, revisi Perda RTRW tidak perlu dilakukan tergesa-gesa.
Baca juga: Ketua DPRD Bogor: Sebelum moratorium perumahan baru matangkan revisi tata ruang dulu
"Sesuai aturan, DPRD harus membahas usulan rancangan perda 10 hari setelah diterima dari eksekutif. Maka itu, belum kami masukkan ke Propemperda, karena kami tidak ingin tergesa-gesa," kata dia.
Pemerintah Kabupaten Bogor pun terus mengumpulkan usulan-usulan dari berbagai elemen masyarakat dalam wacana merevisi Perda RTRW.
Plt Bupati Bogor, Iwan Setiawan menerangkan, revisi Perda RTRW butuh masukan dari berbagai pihak, salah satunya pelaku usaha pariwisata, agar bisnis mereka semakin berkembang dan berpengaruh pada pendapatan daerah.
Baca juga: Banjir bandang di kawasan Puncak Bogor kemungkinan bisa terulang kembali
“Mudah-mudahan revisi RTRW Kabupaten Bogor selesai di tahun ini, dan perubahan RTRW ini nantinya harus disampaikan dengan baik kepada para investor. Karena strategi pengembangan investasi sektor pariwisata, harus berpedoman pada aturan-aturan tersebut,” jelas Iwan.(KR-MFS)
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023
Rudy di Bogor, Jawa Barat, Kamis, menjelaskan bahwa saat ini ketersediaan sawah di Kabupaten Bogor, terus menyusut karena massifnya pembangunan di Bumi Tegar Beriman.
Ia mengaku tidak ingin lahan pertanian yang saat ini terdata sekitar 45 ribu hektar, kembali berkurang hanya untuk memberi ruang kepada investor perumahan maupun dunia usaha lainnya.
"Jadi kita ingin melindungi dunia pertanian, investor juga terakomodir. Jadi banyak kepentingan yang harus melewati kajian matang dalam merevisi perda ini. Jika terburu-buru, nantinya kita akan terjebak," kata Rudy.
Baca juga: Plt Bupati Bogor sayangkan DPRD tunda revisi Perda RTRW
Menurut dia, sebelum dibahas di dalam Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Bogor, DPRD ingin melihat kajian yang dilakukan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang).
"Usulan untuk dibahas sudah masuk ke DPRD. Tapi kami belum masukkan ke perubahan Program Pembentukan Legislasi Daerah (Propemperda) 2023. Karena kami ingin lihat dulu draf revisi Perta RTRW-nya," kata Rudy di Bogor, Jawa Barat, Kamis.
Ia menginginkan, hasil dengar pendapat yang digelar Pemerintah Kabupaten Bogor, dikaji secara matang untuk masuk ke draf rancangan perubahan. Bagi Rudy, revisi Perda RTRW tidak perlu dilakukan tergesa-gesa.
Baca juga: Ketua DPRD Bogor: Sebelum moratorium perumahan baru matangkan revisi tata ruang dulu
"Sesuai aturan, DPRD harus membahas usulan rancangan perda 10 hari setelah diterima dari eksekutif. Maka itu, belum kami masukkan ke Propemperda, karena kami tidak ingin tergesa-gesa," kata dia.
Pemerintah Kabupaten Bogor pun terus mengumpulkan usulan-usulan dari berbagai elemen masyarakat dalam wacana merevisi Perda RTRW.
Plt Bupati Bogor, Iwan Setiawan menerangkan, revisi Perda RTRW butuh masukan dari berbagai pihak, salah satunya pelaku usaha pariwisata, agar bisnis mereka semakin berkembang dan berpengaruh pada pendapatan daerah.
Baca juga: Banjir bandang di kawasan Puncak Bogor kemungkinan bisa terulang kembali
“Mudah-mudahan revisi RTRW Kabupaten Bogor selesai di tahun ini, dan perubahan RTRW ini nantinya harus disampaikan dengan baik kepada para investor. Karena strategi pengembangan investasi sektor pariwisata, harus berpedoman pada aturan-aturan tersebut,” jelas Iwan.(KR-MFS)
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023