Cikarang (Antara Megapolitan) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Cikarang, Kabupaten Bekasi mengusung program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di empat sekolah negeri setempat guna memberi pengertian taat hukum dan hak asasi manusia.

"Sekolahan negeri ini diantaranya SMAN 1 Cikarang Pusat, SMAN 1 Cikarang Timur, SMAN 2 Cikarang Utara dan SDN 2 Hegarmukti Cikarang Pusat," kata Kepala Kejaksaan Negeri Cikarang, Kabupaten Bekasi, Risman Tarihoram di Kabupaten Bekasi, Senin.

Menurut dia, pada pelaksanaan kegiatan ini secara penerapannya dalam upacara bendera disekolahan setiap hari Senin.

Dan dilakukan pembacaan ikrar pelajar taat hukum dan hak asasi manusia. Ini dilakukan guna memberi kesadaran berpancasila sebagai pedoman utama yang tercantum pada Undang-Undang 1945.

Dengan inti penerapan, seorang warga negara yang baik dan benar harus taat hukum, serta siap jadi relawan terdepan dalam penegakkan hukum.

Ia menambahkan dalam peranan sadar hukum ini harus ditenamkan sejak dini agar disaat dewasa mebjadi manusia yang dapat bersosialisasi dengan baik.

Dikarenakan bentuk kejahatan yang ada saat ini, sudah banyak dan sebagai korbannya adalah pelajar. Atas kejadian atau kasus yang menimpa para remaja dengan mengindahkan sadar hukum cukup memprihatinkan.

Oleh karena itu dengan adanya acara yang dilakukan kejaksaan negeri memiliki visi misi untuk memberikan penyegaran dengan mengucapkan ikrar pelajar taat hukum.

Lanjut Risman berharap dengan adanya kegiatan ini peserta upacara yang diikuti oleh beberapa sekolah ditingkat menengah maupun sekolah dasar dapat memetik sisi positif dalam peran taat hukum dalam kehidupan.

Selain itu dari semua kasus yang ada 75 persen kasus melibatkan remaja yang masih duduk dibangku sekolahan terlibat masalah hukum.

"Diantaranya kasus minuman keras, pencurian sepeda motor, penganiayaan, pemerkosaan, dan lain sebagainya," katanya.

Pewarta: Mayolus Fajar Dwiyanto

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016