Satlantas Polresta Bogor Kota, Polda Jabar tetap menyelenggarakan pelayanan penerbitan dan perpanjangan surat izin mengemudi (SIM) pada libur nasional Jumat Agung dalam memperingati wafatnya Isa Almasih, 7 April 2023. 

Kasatlantas Polresta Bogor Kota Kompol Galih Apria di Kota Bogor, Jumat, mengatakan pelayanan SIM tetap berjalan sesuai arahan Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso untuk berkomitmen dalam melaksanakan pelayanan prima kepada masyarakat.

Pelayanan Penerbitan SIM baru dan perpanjangan dapat dilakukan di Satpas Kedung Halang Jalan K.S. Tubun Bogor Utara. Selain itu, perpanjangan khusus SIM A dan C bisa juga mendatangi mobil SIM keliling di Plaza Jambu Dua.

"Kami buka layanan walaupun di hari libur, untuk mengakomodir kepentingan masyarakat yang ingin mengajukan pembuatan SIM baru maupun perpanjangan," kata Kasat Lantas Kompol Galih Apria.

Menurut dia, layanan ini dibuka saat hari libur untuk memudahkan masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 hijriyah dengan waktu libur panjang memiliki kelengkapan syarat-syarat berkendara. 

Layanan SIM Keliling Jumat, 7 April 2023 dilaksanakan di Plaza Jambu Dua, waktu pendaftaran mulai pukul 08.00 - 09.00 WIB.

"Saat mudik nanti bagi yang berkendara sendiri, akan lebih tenang dalam perjalanan apabila surat-surat kita lengkap dan masih berlaku," ujar Kompol Galih Apria.

Ia menjelaskan, layanan SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan mekanisme penerbitan SIM Baru.

Adapun syarat perpanjangan SIM A atau C yaitu membawa KTP asli dan foto copy, membawa SIM asli yang masih berlaku, uji psikologi di lokasi, surat Keterangan Sehat dari dokter yang ditunjuk oleh Polri di lokasi. 

Kompol Galih menyampaikan, untuk menjaga kenyamanan pemohon SIM, maka dibuat antrean sesuai dengan kedatangan pemohon. 

Tujuannya mencegah penyebaran virus COVID-19 serta peningkatan pengamanan pelayanan publik dengan melakukan pemeriksaan dan menganjurkan memakai hand sanitizer kepada masyarakat yang akan melaksanakan penerbitan Perpanjangan SIM.

“Layanan penerbitan SIM ini sudah online se -Indonesia, artinya pemegang KTP dengan domisili seluruh Indonesia dapat dilayani di Satpas Polresta Bogor Kota atau layanan SIM keliling yang disediakan di Kota Bogor,” katanya. 

Pewarta: Linna Susanti

Editor : Budi Setiawanto


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023