DPRD Kabupaten Bogor, Jawa Barat, melipatgandakan porsi anggaran untuk Kantor Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) dari Rp200 juta menjadi Rp700 juta dalam APBD 2023.
"Penambahan porsi anggaran untuk KPAD Kabupaten Bogor itu semata-mata agar upaya mewujudkan daerahnya menjadi Kabupaten Layak Anak, juga didukung dengan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang saat ini sedang dibahas," kata Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Agus Salim di Cibinong, Bogor, Rabu.
Ia mengakui, meski angka hibahnya mengalami peningkatan, tapi jumlahnya belum maksimal, mengingat keterbatasan APBD dan kebutuhan pembiayaan pembangunan sektor lain.
"Ada peningkatan signifikan meski itu juga dibilang cukup untuk mengawal dan juga kebutuhan lainnya masih belum cukup, tetapi paling tidak ada peningkatan dulu," ujar Agus.
Baca juga: Ketua DPRD Bogor minta Plt Bupati tidak hambat karir ASN
Baca juga: DPRD Bogor undang budayawan untuk bahas Raperda Pemajuan Kebudayaan
Menurutnya, tak hanya melalui penambahan hibah, tapi juga berupaya melalui kebijakan untuk mencapai Kabupaten Ramah Anak.
"Peraturan atau regulasi juga didorong dalam waktu dekat ini, kami sudah membentuk Pansus. Pansus untuk Raperda kabupaten Layak Anak, ini pasti bersinggungan dengan KPAD," tuturnya.
Agus meminta, KPAD tidak hanya bekerja sendiri dalam mencapai tujuan tersebut, namun harus bersinergi dengan stakeholder lainnya.
Baca juga: DPRD Bogor siap dukung Gubernur soal pengelolaan SMA ke kabupaten/kota
"Mereka kami lihat sudah luar biasa, karena luas dan banyaknya permasalahan secara bertahap memang harus bisa diselesaikan bersama-sama dan bangun sinergi dengan institusi yang lain, tidak bisa berdiri sendiri KPAD, harus bersinergi baik dengan kepolisian, ataupun lembaga-lembaga yang ada yang memang di jalur perlindungan anak," paparnya.
"Semoga anak-anak kita terjaga, makin minim berbagai kasus yang menimpa. Sebab, anak-anak kita generasi mendatang yang merupakan penerus kita semuanya," kata Agus.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023
"Penambahan porsi anggaran untuk KPAD Kabupaten Bogor itu semata-mata agar upaya mewujudkan daerahnya menjadi Kabupaten Layak Anak, juga didukung dengan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang saat ini sedang dibahas," kata Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Agus Salim di Cibinong, Bogor, Rabu.
Ia mengakui, meski angka hibahnya mengalami peningkatan, tapi jumlahnya belum maksimal, mengingat keterbatasan APBD dan kebutuhan pembiayaan pembangunan sektor lain.
"Ada peningkatan signifikan meski itu juga dibilang cukup untuk mengawal dan juga kebutuhan lainnya masih belum cukup, tetapi paling tidak ada peningkatan dulu," ujar Agus.
Baca juga: Ketua DPRD Bogor minta Plt Bupati tidak hambat karir ASN
Baca juga: DPRD Bogor undang budayawan untuk bahas Raperda Pemajuan Kebudayaan
Menurutnya, tak hanya melalui penambahan hibah, tapi juga berupaya melalui kebijakan untuk mencapai Kabupaten Ramah Anak.
"Peraturan atau regulasi juga didorong dalam waktu dekat ini, kami sudah membentuk Pansus. Pansus untuk Raperda kabupaten Layak Anak, ini pasti bersinggungan dengan KPAD," tuturnya.
Agus meminta, KPAD tidak hanya bekerja sendiri dalam mencapai tujuan tersebut, namun harus bersinergi dengan stakeholder lainnya.
Baca juga: DPRD Bogor siap dukung Gubernur soal pengelolaan SMA ke kabupaten/kota
"Mereka kami lihat sudah luar biasa, karena luas dan banyaknya permasalahan secara bertahap memang harus bisa diselesaikan bersama-sama dan bangun sinergi dengan institusi yang lain, tidak bisa berdiri sendiri KPAD, harus bersinergi baik dengan kepolisian, ataupun lembaga-lembaga yang ada yang memang di jalur perlindungan anak," paparnya.
"Semoga anak-anak kita terjaga, makin minim berbagai kasus yang menimpa. Sebab, anak-anak kita generasi mendatang yang merupakan penerus kita semuanya," kata Agus.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023