Bogor (Antara Megapolitan) - Pemerintah Kabupaten Bogor meraih penghargaan Intensifikasi Pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor 2016 yang diserahkan bertepatan dengan hari jadi Provinsi Jabar ke-71, Jumat.

Menurut Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Bogor Adang Suptandar, penghargaan tersebut berkaitan dengan upaya dari pemerintah daerah untuk meningkatkan sumber pajak Provinsi Jawa Barat yang berasal dari pajak kendaraan bermotor.

"Peran serta Kabupaten Bogor sangat dominan dari peningkatan Pendapatan Asli Daerah Provinsi Jawa Barat melalui pajak kendaraan bermotor tentu saja optimalisasi pembagian hasil untuk daerah dalam usaha membangun daerah," katanya.

Ia menyebutkan, jumlah kendaraan bermotor di Kabupaten Bogor sekitar 1,5 juta kendaraan dan Kabupaten Bogor memperoleh capaian hingga 70 persen. Tingginya penerimaan yang menjadikan Kabupaten Bogor memperoleh penghargaan.

"Pemerintah Kabupaten Bogor terus berupaya meningkatkan penerimaan pajak kendaraan bermotor," katanya.

Menurutnya, ada sekitar 30 persen wajib pajak yang masih menunggak pajak kendaraan bermotor dengan berbagai alasan seperti motor hilang, rusak. Mengoptimalkan penerimaan pajak dari 30 persen penunggak menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan Pemkab Bogor.

"Kami sudah menginventarisasi mulai dari desa maupun kelurahan terkait jumlah kendaraan bermotor untuk dilaporkan kepada pemerintah provinsi," katanya.

Adang menambahkan, dengan penghargaan yang diterima Kabupaten Bogor menjadi penyemangat untuk pemerintah daerah agar bersemangat dalam bekerja lebih baik meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mau membayar pajak.

Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Bogor Dedi Bachtiar menambahkan, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat membayar pajak kendaraan dengan memberikan kemudahan seperti penambahan outlet khusus baik di pusat dan daerah perbatasan dan menambah jumlah kendaraan Samsat keliling di setiap kecamatan.

"Kemudahan diberikan dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor," katanya.

Penghargaan Intensifikasi Pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor diserahkan oleh Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan. Selain Kabupaten Bogor, Kota Tasimalaya dan Kota Depok juga terpilih sebagai penerima penghargaan serupa.

Pewarta: Laily Rahmawati

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016