Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim memaklumi soal larangan berbuka puasa bersama (bukber) bagi aparatur sipil negara (ASN) dari Presiden Joko Widodo dengan maksud yang jelas menghindari penyebaran COVID-19 karena belum sepenuhnya berakhir. 

"Biasa saja ya, kan, maksud Presiden jelas, jangan kemudian ASN memberi contoh, akhirnya nanti menimbulkan permasalahan, terkait masih pandemi," kata Dedie Abdul Rachim saat diwawancarai ANTARA usai menghadiri acara buka bersama santri dan santriwati Pesantren Assalam di Bogor Creative Center (BCC) Kota Bogor, Sabtu. 

Menurut dia, jajaran pemerintah daerah pasti telah mengerti bagaimana memahami instruksi presiden soal larangan bukber tersebut. 

"Jadi kani sudah paham, lah, bagaimana mengatur, apa yang diimbau Presiden, apa yang diinstruksikan Presiden tentu ASN sudah mengerti," kata dia. 

Dedie yakin bahwa semua ASN di daerahnya telah mengetahui instruksi tersebut dan tidak akan mengganggu aktivitas sehari-hari dalam bekerja. 

"Iya sudahlah (Imbauan sudah sampai), melalui media, semua orang sudah tahu. Kami melakukan kehidupan sehari-hari secara normal," katanya. 

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian juga telah mengeluarkan edaran kepada seluruh kepala daerah untuk meniadakan buka puasa bersama selama bulan Ramadhan 1444 Hijriah bagi seluruh perangkat daerah dan pegawai di instansi perangkat daerah.

Dalam surat edaran nomor 100.4.4/1768/SJ tentang Penyelenggaraan Buka Puasa Bersama yang ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Kemendagri Suhajar Diantoro tertanggal 24 Maret 2023,  disebutkan bahwa kepada gubernur dan bupati/wali kota untuk meniadakan kegiatan buka puasa bersama pada bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah bagi seluruh perangkat daerah dan pegawai di instansi perangkat daerah.

Permintaan tersebut disampaikan oleh Tito dalam rangka menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang dimuat dalam surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor: R-38/Seskab/DKK/03/2023 tanggal 21 Maret 2023.

 

Pewarta: Linna Susanti

Editor : Budi Setiawanto


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023