Bekasi (Antara Megapolitan) - PT Jasa Marga Cabang Jakarta-Cikampek menyampaikan perilaku negatif sopir angkutan umum yang melakukan naik-turun penumpang di tepi tol masih marak terjadi.
"Petugas Keamanan dan Ketertiban kami menghukum sopir dan kernet bus yang kedapatan menaikturunkan penumpang di tol dengan cara push up," kata Humas Jasa Marga Tol Jakarta-Cikampek Iwan Abrianto, di Bekasi, Senin.
Menurut dia, rata-rata setiap hari hampir sepuluh orang sopir dan kernet menjalani hukuman tersebut sebagai efek jera terhadap kelakuan mereka yang membahayakan pengguna tol.
Iwan mengatakan, terakhir petugas menghukum sopir dan kernet Bus Primajasa bernopol B 7026 YV pada Senin pagi, karena sopir nekat menurunkan penumpang di bahu jalan Km 57 yang mengarah ke Jakarta.
Situasi itu marak terjadi pada jam kerja pegawai di sejumlah titik perlintasan dalam tol, di antaranya Tol Bekasi Barat dan Tol Bekasi Timur.
"Petugas Kamtib kami rutin melakukan patroli di tol dengan mengawasi sejumlah potensi kecelakaan," katanya lagi.
Menurut Iwan lagi, para sopir dan kernet yang melanggar ketentuan itu sebenarnya sudah mengetahui bahwa sikap mereka salah.
"Namun mereka berdalih, melakukan hal itu untuk memudahkan penumpang melanjutkan perjalanannya. Awak angkutan umum itu lalu disuruh push up sebanyak 50 kali oleh petugas Kamtib," katanya.
Menurutnya, aksi mereka itu menyalahi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol, pada pasal 41 disebutkan bahwa bahu jalan hanya digunakan untuk kendaraan yang berhenti darurat dan tidak boleh digunakan untuk menaikkan dan menurunkan penumpang.
Iwan menambahkan, hukuman push up itu diberikan petugas karena pengelola tol tidak memiliki kewenangan untuk menilang atau memberi sanksi berupa penahanan kartu tanda penduduk (KTP) yang bersangkutan.
PT Jasa Marga, kata dia, sebetulnya sudah melakukan berbagai upaya agar penumpang tidak bisa masuk ke ruas tol dengan pemasangan pagar besi di tempat-tempat yang dianggap rawan dimasuki orang.
Namun upaya itu gagal karena sehari setelah pemasangan, pagar tersebut justru dijebol orang yang tidak bertanggung jawab.
"Sudah ratusan kali kami perbaiki pagarnya, tetap saja keesokan harinya dirusak orang. Kami tidak bisa mengerahkan petugas selama 24 jam di lokasi, karena petugas juga memiliki tugas yang lain," katanya lagi.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016
"Petugas Keamanan dan Ketertiban kami menghukum sopir dan kernet bus yang kedapatan menaikturunkan penumpang di tol dengan cara push up," kata Humas Jasa Marga Tol Jakarta-Cikampek Iwan Abrianto, di Bekasi, Senin.
Menurut dia, rata-rata setiap hari hampir sepuluh orang sopir dan kernet menjalani hukuman tersebut sebagai efek jera terhadap kelakuan mereka yang membahayakan pengguna tol.
Iwan mengatakan, terakhir petugas menghukum sopir dan kernet Bus Primajasa bernopol B 7026 YV pada Senin pagi, karena sopir nekat menurunkan penumpang di bahu jalan Km 57 yang mengarah ke Jakarta.
Situasi itu marak terjadi pada jam kerja pegawai di sejumlah titik perlintasan dalam tol, di antaranya Tol Bekasi Barat dan Tol Bekasi Timur.
"Petugas Kamtib kami rutin melakukan patroli di tol dengan mengawasi sejumlah potensi kecelakaan," katanya lagi.
Menurut Iwan lagi, para sopir dan kernet yang melanggar ketentuan itu sebenarnya sudah mengetahui bahwa sikap mereka salah.
"Namun mereka berdalih, melakukan hal itu untuk memudahkan penumpang melanjutkan perjalanannya. Awak angkutan umum itu lalu disuruh push up sebanyak 50 kali oleh petugas Kamtib," katanya.
Menurutnya, aksi mereka itu menyalahi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol, pada pasal 41 disebutkan bahwa bahu jalan hanya digunakan untuk kendaraan yang berhenti darurat dan tidak boleh digunakan untuk menaikkan dan menurunkan penumpang.
Iwan menambahkan, hukuman push up itu diberikan petugas karena pengelola tol tidak memiliki kewenangan untuk menilang atau memberi sanksi berupa penahanan kartu tanda penduduk (KTP) yang bersangkutan.
PT Jasa Marga, kata dia, sebetulnya sudah melakukan berbagai upaya agar penumpang tidak bisa masuk ke ruas tol dengan pemasangan pagar besi di tempat-tempat yang dianggap rawan dimasuki orang.
Namun upaya itu gagal karena sehari setelah pemasangan, pagar tersebut justru dijebol orang yang tidak bertanggung jawab.
"Sudah ratusan kali kami perbaiki pagarnya, tetap saja keesokan harinya dirusak orang. Kami tidak bisa mengerahkan petugas selama 24 jam di lokasi, karena petugas juga memiliki tugas yang lain," katanya lagi.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016