Karawang (Antara Megapolitan) - Warga Desa Medalsari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, membakar rumah milik Abdul Mujim, pendiri aliran kepercayaan Padepokan Syekh Sangga Bintang Pratama, yang mengaku sebagai nabi.
Kepala Polsek Pangkalan Komisaris Agus Wahyudin, di Karawang, Jumat, membenarkan adanya aksi pembakaran rumah Abdul Mujim karena diduga melakukan penistaan agama pada Kamis (4/8).
Atas kejadian tersebut, pihaknya menurunkan sejumlah petugas dan mengamankan Mujim dan sejumlah pengikutnya ke Kantor Urusan Agama (KUA) setempat.
Selanjutnya, polisi membawa Mujim yang mengaku nabi dan pengikutnya itu ke Mapolres Karawang.
Aliran kepercayaan bernama Padepokan Syekh Sangga Bintang Pratama yang berlokasi di Kampung Waru, Desa Medalsari, Kecamatan Tegalwaru, itu menjanjikan para pengikutnya bisa masuk surga hanya dengan membayar uang sebesar Rp2 juta.
Selain memudahkan untuk masuk surga, para pengikuti padepokan itu juga memiliki syahadat sendiri. Mereka mengganti kata Muhammad dalam syahadat dengan kata Mujim yang merupakan pemimpin aliran ini.
Salah seorang warga setempat, Asep (26), mengatakan, Mujim sebelumnya sempat diusir warga karena telah mengaku sebagai nabi pada tahun 2015.
Namun beberapa bulan kemudian, Mujim kembali ke Desa Melalsari dengan membawa pengikutnya.
Menurut Asep, dalam ajarannya Mujim menyebutkan kalau melakukan shalat di rumahnya sama dengan melakukan shalat di Masjid Nabawi. Disebutkan pula, air zam-zam telah pindah ke sumur pribadinya.
"Warga merasa resah dengan adanya padepokan aliran sesat itu. Kemudian warga mengamuk dan akhirnya membakar rumah yang menjadi tempat ajaran sesat Mujim," kata dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016
Kepala Polsek Pangkalan Komisaris Agus Wahyudin, di Karawang, Jumat, membenarkan adanya aksi pembakaran rumah Abdul Mujim karena diduga melakukan penistaan agama pada Kamis (4/8).
Atas kejadian tersebut, pihaknya menurunkan sejumlah petugas dan mengamankan Mujim dan sejumlah pengikutnya ke Kantor Urusan Agama (KUA) setempat.
Selanjutnya, polisi membawa Mujim yang mengaku nabi dan pengikutnya itu ke Mapolres Karawang.
Aliran kepercayaan bernama Padepokan Syekh Sangga Bintang Pratama yang berlokasi di Kampung Waru, Desa Medalsari, Kecamatan Tegalwaru, itu menjanjikan para pengikutnya bisa masuk surga hanya dengan membayar uang sebesar Rp2 juta.
Selain memudahkan untuk masuk surga, para pengikuti padepokan itu juga memiliki syahadat sendiri. Mereka mengganti kata Muhammad dalam syahadat dengan kata Mujim yang merupakan pemimpin aliran ini.
Salah seorang warga setempat, Asep (26), mengatakan, Mujim sebelumnya sempat diusir warga karena telah mengaku sebagai nabi pada tahun 2015.
Namun beberapa bulan kemudian, Mujim kembali ke Desa Melalsari dengan membawa pengikutnya.
Menurut Asep, dalam ajarannya Mujim menyebutkan kalau melakukan shalat di rumahnya sama dengan melakukan shalat di Masjid Nabawi. Disebutkan pula, air zam-zam telah pindah ke sumur pribadinya.
"Warga merasa resah dengan adanya padepokan aliran sesat itu. Kemudian warga mengamuk dan akhirnya membakar rumah yang menjadi tempat ajaran sesat Mujim," kata dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016