Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok, Jawa Barat Nuraeni Widayatti menyebutkan pihaknya terus memberikan pelayanan yang optimal agar masyarakat dapat terpenuhi dokumen kependudukannya.

"Pelayanan itu kami berikan melalui pelayanan di kantor, secara online, hingga upaya jemput bola dengan berkolaborasi bersama elemen di wilayah," kata Nuraeni Widayatti di Depok, Senin.

Dikatakannya kerja baik yang selama ini sudah kami lakukan dapat terus dipertahankan, bahkan kinerjanya bisa terus meningkat agar masyarakat terpenuhi dokumen kependudukannya.

Baca juga: Disdukcapil Depok percepat aktivasi layanan identitas kependudukan digital
Baca juga: Disdukcapil Kota Depok targetkan 100 persen pemilik KIA pada 2026

Hasil kerja yang optimal ini katanya Disdukcapil mendapat penghargaan dari Kementerian Dalam Negri (Kemendagri) Republik Indonesia. Penghargaan ini merupakan kategori dukcapil bisa bagi kabupaten atau kota dengan jumlah penduduk besar.

Penghargaan diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap dedikasi yang luar biasa, komitmen yang kuat dan konsisten dalam menjalankan tugas sehingga terwujud pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) yang membahagiakan masyarakat.

"Alhamdulillah, penghargaan ini merupakan buah dari kerja keras, kerja cerdas, dan kerja ikhlas Tim Disdukcapil Kota Depok dalam upaya mencapai target kinerja dalam meningkatkan kepemilikan dokumen administrasi kependudukan bagi warga," ujarnya.

Baca juga: Disdukcapil Depok ajak warga membuat KTP digital

Pihaknya lanjut dia terus memberikan pelayanan yang optimal agar masyarakat dapat terpenuhi dokumen kependudukannya. Baik melalui pelayanan di kantor, secara online, hingga upaya jemput bola dengan berkolaborasi bersama elemen di wilayah.

Dikatakan Nuraeni penghargaan ini menjadi pemicu untuk dapat terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Serta dapat menjawab tantangan yang dihadapi masyarakat dalam memperoleh administrasi kependudukan.

Pemberian penghargaan ini berdasarkan sembilan indikator. Yaitu cakupan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik, cakupan akta kelahiran, cakupan kartu identitas anak (KIA), jumlah perjanjian kerja sama (PKS) pemanfaatan data administrasi kependudukan, jumlah buku pokok pemakaman, inovasi, layanan terintegrasi, layanan online, dan jumlah dokumen yang ber-Tanda Tangan Elektronik (TEE).

Pewarta: Feru Lantara

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023