Fakultas Hukum Universitas Pancasila (FHUP) menggelar National Moot Court Competition (NMCC) Piala Jaksa Agung VII di Aula Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Rektor Universitas Pancasila Prof. Dr. Edie Toet Hendratno, dalam keterangannya, Jumat mengatakan NMCC ini merupakan kegiatan yang sangat positif dalam meningkatkan wawasan para mahasiswa melalui simulasi persidangan.

Edie Toet mengatakan dalam Pelaksanaan Lomba Peradilan Semu Piala Jaksa Agung VII ini sebagai tindak lanjut dari Penandatangan Nota Kesepahaman antara Jaksa Agung Republik Indonesia dengan Fakultas Hukum Universitas Pancasila. 

Baca juga: UP kerja sama dengan dunia industri tingkatkan kemampuan mahasiswa

"Dengan adanya penyelenggraan National Moot Court Competition Piala Jaksa Agung Republik Indonesia VII, dapat menjadi wadah untuk para calon penegak hukum yang dicita-citakan oleh bangsa sesuai dengan amanah Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia," ujarnya.

National Moot Court Competition Piala Jaksa Agung Republik Indonesia VII, 2023 bertajuk “Mewujudkan Generasi Emas Anti Moral Hazard dan Fraud dalam Upaya Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Nasional serta Global” yang ruang lingkup ke khusususannya adalah dibidang Kesehatan yang berskala Nasional dan Transnasional.

Acara ini dihadiri oleh Rektor Universitas Pancasila Prof. Dr. Edie Toet Hendratno, SH., M.Si., FCBArb, Prof. Dr. ST Burhanuddin, SH., MH. Jaksa Agung Republik Indonesia yang diwakili oleh Bapak Tonny T. Spontana, Kepala Diklat Kejaksaan RI, Para Wakil Dekan FHUP, Para Juri Lomba Piala Jaksa agung VII dari unsur kehakiman, kejaksaan, dan advokat, serta Akademisi, Para Delagasi dari 16 Perguruan Tinggi.

Baca juga: UP tambah dua anggota Pembina YPPUP

Rektor mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk mempersiapkan sumber daya manusia dikalangan mahasiswa Hukum Indonesia dan generasi emas yang diharapkan menjadi dan penegak hukum yang unggul, profesional dan pancasilais di masa yang akan datang.

Tentunya ini menjadi tonggak sejarah bagi Bangsa Indonesia, dimana Kejaksaan Republik Indonesia mengawali kolaborasi antara praktik penegakan hukum dengan kajian akademik terhadap penerapan Konsep Restorative Justice dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi.

"Semoga melalui kegiatan ini peserta semakin bermutu dan kualitas penyelenggaraannya berjalan baik dan profesional," katanya.

Baca juga: Dinsos Depok gandeng Universitas Pancasila dalam penanganan masalah sosial

Kerja sama dengan Kejaksaan Agung dapat terus dilaksanakan dengan cakupan lingkup yang lebih luas tidak hanya penyelenggaraan kompetisi tetapi juga pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi lainnya seperti penelitian bersama, pengabdian kepada masyarakat bersama, penyuluhan hukum, pertukaran dosen atau pengajar dan pendirian pusat studi kejaksaan di Fakultas Hukum Universitas Pancasila.

Dalam Opening Speech oleh Jaksa Agung Republik Indonesia Prof. Dr. H. Sanitiar Burhanuddin, S.H., M.H. yang kesempatan ini di wakili oleh Bapak Tonny T. Spontana (Kepala Diklat Kejaksaan RI) dan dilanjutkan dengan peresmian acara pemukulan gong secara simbolis sebagai tanda dibukanya acara.

Dilanjutkan dengan seminar oleh beberapa narasumber seperti, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Ketua Peradi (Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.C.L.), Ketua BPHN (Prof. Dr. Widodo Ekatjahjana, S.H., M.Hum.). dan pembacaan resume serta penyerahan plakat oleh Rektor dan Jaksa Agung.

Pewarta: Feru Lantara

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023