DPRD Kabupaten Bogor, Jawa Barat, memanggil direksi PT Sayaga Wisata untuk memastikan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut mampu dalam mengelola Rest Area Gunung Mas di Jalur Puncak dan Situ Cibinong.

"Kita minta klarifikasi dulu ke mereka, kira-kira mereka bisa tidak mengelola rest area Gunung Mas dan Situ Cibinong. Jangan sampai diberi pengelolaan ke mereka tapi mereka belum siap," kata Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara di Cibinong, Bogor, Selasa.

Menurutnya, Komisi II yang membidangi pengelolaan BUMD, sangsi dengan kemampuan PT Sayaga Wisata dalam mengelola dua aset pemerintah tersebut untuk dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Baca juga: Ketua DPRD Bogor: Perayaan Imlek 2023 momentum merawat sikap toleransi
Baca juga: Ketua DPRD Kabupaten Bogor siap calonkan diri sebagai Bupati pada Pilkada 2024

"Dengan kinerjanya (PT Sayaga Wisata) beberapa tahun belakangan ini ya kami sangat meragukan," kata politisi Partai Gerindra itu.

Sastra menyebutkan, keraguan DPRD terhadap PT Sayaga Wisata dilatarbelakangi dengan tak kunjung selesainya pembangunan Hotel Sayaga di Jalan Tegar Beriman, Cibinong, yang dilakukan oleh PT Sayaga Wisata sejak beberapa tahun silam.

Pembangunan hotel tersebut tercatat telah menghabiskan anggaran lebih dari Rp65 miliar melalui skema penyertaan modal pemerintah (PMP) dari Pemkab Bogor.

Baca juga: Ketua DPRD Bogor ingin tingkatkan sinergi Pemda dengan IPB University

Ia menjelaskan bahwa pemanggilan direksi PT Sayaga Wisata itu juga akan dimanfaatkan oleh Komisi II DPRD untuk mengkonfirmasi kendala yang dialami perusahaan plat merah tersebut dalam membangun hotel.

"Janji mereka, akhir tahun kemarin (selesai), tapi masih belum sampai saat ini. Kita akan tanyakan apa masalahnya, jangan sampai nanti uang pemerintah udah disimpan di situ tapi tidak selesai-selesai yang rugi kita," ujar Sastra.

Pewarta: M Fikri Setiawan

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023