Bekasi (Antara Megapolitan) - Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Jawa Barat, memutuskan untuk memperpanjang masa Penerimaan Peserta Didik Baru 2016 untuk jalur afirmasi atau siswa tidak mampu menyusul belum terpenuhinya kuota yang ditetapkan.
"Hingga saat ini kuota jalur afirmasi baru terpenuhi 25 persen dari total sekitar 5.000 (kursi/seat, red) yang kita siapkan untuk tingkat SD, SMP, SMA/SMK negeri di kota ini," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi Rudi Sabarudin di Bekasi, Senin.
Menurut dia, jalur afirmasi yang semula dibuka pada 27 sampai 30 Juni 2016, kini diperpanjang masa pendaftarannya tanggal 15-16 Juli 2016.
"Sesuai hasil rapat dengan Wali Kota dan Wakil Wali Kota bahwa kursi kosong kuota siswa miskin tetap dibuka secara online," katanya.
Rudi mengatakan, verifikasi siswa miskin pada tahap lanjutan ini tidak lagi dipusatkan di kantor Dinas Pendidikan Kota Bekasi, tetapi dialihkan ke kantor kecamatan masing-masing.
"Verifikasi kami buka tanggal 11- 14 Juli 2016 di 12 kantor kecamatan di kota ini," katanya.
Menurut dia, tim PPDB kecamatan terdiri atas Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil serta operator sekolah yang ditugaskan di kecamatan.
Rudi juga mengimbau para orang tua calon siswa afirmasi untuk tidak khawatir bila anaknya gagal diterima di sekolah negeri, sebab sejumlah sekolah swasta di wilayah setempat telah disubsidi pemerintah untuk mengakomodasi pendidikan siswa tidak mampu.
"Bagi siswa miskin yang tidak diterima di sekolah negeri, Mereka akan didata dan didaftarkan ke sekolah swasta di lingkungan domisili mereka dengan biaya gratis," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016
"Hingga saat ini kuota jalur afirmasi baru terpenuhi 25 persen dari total sekitar 5.000 (kursi/seat, red) yang kita siapkan untuk tingkat SD, SMP, SMA/SMK negeri di kota ini," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi Rudi Sabarudin di Bekasi, Senin.
Menurut dia, jalur afirmasi yang semula dibuka pada 27 sampai 30 Juni 2016, kini diperpanjang masa pendaftarannya tanggal 15-16 Juli 2016.
"Sesuai hasil rapat dengan Wali Kota dan Wakil Wali Kota bahwa kursi kosong kuota siswa miskin tetap dibuka secara online," katanya.
Rudi mengatakan, verifikasi siswa miskin pada tahap lanjutan ini tidak lagi dipusatkan di kantor Dinas Pendidikan Kota Bekasi, tetapi dialihkan ke kantor kecamatan masing-masing.
"Verifikasi kami buka tanggal 11- 14 Juli 2016 di 12 kantor kecamatan di kota ini," katanya.
Menurut dia, tim PPDB kecamatan terdiri atas Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil serta operator sekolah yang ditugaskan di kecamatan.
Rudi juga mengimbau para orang tua calon siswa afirmasi untuk tidak khawatir bila anaknya gagal diterima di sekolah negeri, sebab sejumlah sekolah swasta di wilayah setempat telah disubsidi pemerintah untuk mengakomodasi pendidikan siswa tidak mampu.
"Bagi siswa miskin yang tidak diterima di sekolah negeri, Mereka akan didata dan didaftarkan ke sekolah swasta di lingkungan domisili mereka dengan biaya gratis," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016