Cikarang (Antara Megapolitan) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat mengumumkan nama-nama calon Panitia Pemililihan Kecamatan (PPK) setempat yang lolos penelitian administrasi untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2017.

"Dari 323 calon anggota PPK hanya tersisa 302 peserta yang lolos tes tertulis yang diberikan oleh KPU pemerintah setempat," kata Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Idham Kholid di Kabupaten Bekasi, Selasa.

Menurut dia, penyeleksian ini diatur oleh surat keputusan KPU nomor: 74/KPU-kab-011.329000/VI/2016. Dan tertera pada papan pengumuman daftar calon anggota.

Dalam taraf seleksi calon anggota juga dilakukan penelitian kelengkapan administrasi berupa dokumen oleh dua anggota Panwaslu yaitu Kang Ondang dan Mas Iwan.

Ini dilakukan semata-mata hanya dalam pengawasan pemilihan berjalan sengan baik dan memastikan tidak ada kecurangan yang dilakukan oleh tim penyeleksi.

Setelah itu peserta yang lolos pada tahap pertama yaitu penyerahan kelengkapan administrasi berupa dokumen kemudian mengikuti tes tertulis.

Ia menambahkan para peserta diharap hadir 30 menit sebelum dilakulan di Gedung Wibawa Mukti, Kompleks Perkantoran Pemkab Bekasi, Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat.

Peserta wajib membawa pinsil 2B, ballpoint, penghapus, papan ujian dan menunjukkan KTP asli kepada petugas saat proses regritasi.

Lanjut Idham menjelaskan, pada pengumpulan berkas administrasi ini dilakukan pada kecamatan masing-masing dan kemudian dilakukan seleksi langsung dan diumumkan pada Minggu (26/6).

Pengumuman memang dilakukan transparan agar warga Kabupaten Bekasi, juga dapat mengeyahui nama-nama calon PPK.

Ia mengimbau kepada masyarakat bila ada panitia PPK yang melakulan kecurangan diaaat terjadi pemilihan kepala daerah segeralah untuk melaporkannya.

Pewarta: Mayolus Fajar D

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016