Menjelang perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023, Polres Sukabumi Kota memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) berbagai merek yang disita dari pedagang atau pengedar di sejumlah lokasi di wilayah Kota Sukabumi, Jawa Barat.

"Ada 3.155 botol miras yang kami musnahkan. Minuman haram ini merupakan hasil razia dalam 10 hari terakhir khususnya saat Operasi Pekat Lodaya 2022," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal Abidin di Sukabumi, Kamis.

Menurut Zainal, pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk keseriusan pihaknya dalam menangani berbagai penyakit masyarakat yang berpotensi mengganggu kamtibmas khususnya saat perayaan Natal dan Tahun Baru.

Selain itu, kegiatan yang dilaksanakan bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Sukabumi merupakan salah satu upaya cipta kondisi pada Operasi Lilin Lodaya 2022.

Pemberantasan miras ilegal ini tentunya akan terus dilakukan pihaknya, karena seperti diketahui minuman ini kerap menjadi pemicu berbagai kasus kriminalitas seperti perkelahian, penyerangan, penganiayaan dan lain sebagainya.

Bahkan beberapa pengungkapan kasus kekerasan yang dilakukan jajarannya, pelaku atau tersangka terpengaruh miras. Seperti penangkapan seorang pemuda di Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi oleh jajaran Polsek Citamiang di mana pelakunya sempat membuat resah karena mengancam warga dengan menggunakan senjata tajam, ternyata setelah dilakukan pemeriksaan yang bersangkutan terpengaruh miras.

"Pemberantasan miras Ini merupakan wujud komitmen kami (kepolisian) untuk memerangi penyakit masyarakat berkesinambungan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga khususnya yang tinggal di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota," katanya.

Zainal mengatakan pihaknya pun sudah mempersiapkan segalanya mulai dari personel dan strategi dalam upaya pengamanan perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 agar masyarakat yang merayakannya bisa merasa nyaman dan aman. 

Ia pun mengimbau kepada warga untuk ikut berperan aktif dalam menjaga keamanan daerahnya masing-masing serta memberi informasi  kepada pihak kepolisian jika mengetahui ada peredaran ilegal dan penyalahgunaan miras untuk segera ditanggulangi.

Kemudian harus selalu menjaga toleransi dan saling menghormati antar-umat beragama serta tidak mudah terprovokasi oleh berbagai isu atau informasi yang belum jelas kebenarannya atau hoaks.Pihaknya pun menjamin kenyamanan dan keamanan Umat Nasrani yang merayakan Natal.

Pewarta: Aditia Aulia Rohman

Editor : Budi Setiawanto


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022