Cikarang, Bekasi (Antara Megapolitan) - Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin melakukan perombakan (mutasi) sebanyak 116 pejabat eselon III dan IV di lingkungan pemerintah daerah setempat.
"Mutasi ini dilakukan guna meningkatkan sumber daya manusianya dan kinerjanya," kata Neneng di Cikarang, Kamis.
Selain itu juga untuk mengisi kekosongan jabatan yang banyak membutuhkan tenaga mereka, serta memperbaharui pola dari tiap pejabat yang dimutasi.
Ia menjelaskan selain pembentukan kinerja, dan mengisi kekosongan pada setiap posisi jabatan, juga untuk mengurangi sisa lebih penggunaan anggaran.
Neneng menegaskan untuk para pejabat dipemerintahannya agar cepat beradaptasi dengan lingkungan kerja yang baru.
Ia menambahkan pada tahun depan sisa pengeluaran anggaran harus kurang dari Rp400 Milliar bukan satu trilliun rupiah.
"Dengan adanya mutasi ini Bupati hanya sebagai wasit atau penentu kebijakan agar terjadi keseimbangan dalam pengaturan anggaran dan kinerjanya," katanya.
Ia mengatakan, pejabat yang dimutasi hanya diberikan waktu tiga bulan untuk melakukan perombakan dan memberikan hasilnya langsung kepadanya.
Ini dilakukan agar bisa diambil kesimpulan dan kebijakan supaya anggaran yang seharusnya digunakan untuk pembangunan fasilitas umum tepat guna.
Bila pejabat itu tidak dapat melakukan perubahan selama batas waktu yang ditentukan maka akan diturunkan jabatannya atau diberhentikan dengan alasan tidak profesional dalam bekerja.
Ini dilakukan demi kepentingan bersama dan amanat yang diberikan oleh rakyat.
Neneng mengatakan ditengah pelaksanaan acara mutasi, Sekretaris Dinas Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) dapat sanksi push-up sebanyak 10 kali, dikarenakan mengobrol disaat kegiatan berlangsung.
Menurut dia, seharusnya hal seperti itu tidak perlu terjadi, dikarenakan yang berbicara sendiri itu adalah salah satu pejabat BPMPD.
Ia mengaku ingin sesekali bersikap tegas seperti Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Wali Kota Surabaya, Jawa Timur, Risma.
Sosok mereka patut dicontoh dengan ketegasan dan kewenangan yang diemban dari rakyat.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016
"Mutasi ini dilakukan guna meningkatkan sumber daya manusianya dan kinerjanya," kata Neneng di Cikarang, Kamis.
Selain itu juga untuk mengisi kekosongan jabatan yang banyak membutuhkan tenaga mereka, serta memperbaharui pola dari tiap pejabat yang dimutasi.
Ia menjelaskan selain pembentukan kinerja, dan mengisi kekosongan pada setiap posisi jabatan, juga untuk mengurangi sisa lebih penggunaan anggaran.
Neneng menegaskan untuk para pejabat dipemerintahannya agar cepat beradaptasi dengan lingkungan kerja yang baru.
Ia menambahkan pada tahun depan sisa pengeluaran anggaran harus kurang dari Rp400 Milliar bukan satu trilliun rupiah.
"Dengan adanya mutasi ini Bupati hanya sebagai wasit atau penentu kebijakan agar terjadi keseimbangan dalam pengaturan anggaran dan kinerjanya," katanya.
Ia mengatakan, pejabat yang dimutasi hanya diberikan waktu tiga bulan untuk melakukan perombakan dan memberikan hasilnya langsung kepadanya.
Ini dilakukan agar bisa diambil kesimpulan dan kebijakan supaya anggaran yang seharusnya digunakan untuk pembangunan fasilitas umum tepat guna.
Bila pejabat itu tidak dapat melakukan perubahan selama batas waktu yang ditentukan maka akan diturunkan jabatannya atau diberhentikan dengan alasan tidak profesional dalam bekerja.
Ini dilakukan demi kepentingan bersama dan amanat yang diberikan oleh rakyat.
Neneng mengatakan ditengah pelaksanaan acara mutasi, Sekretaris Dinas Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) dapat sanksi push-up sebanyak 10 kali, dikarenakan mengobrol disaat kegiatan berlangsung.
Menurut dia, seharusnya hal seperti itu tidak perlu terjadi, dikarenakan yang berbicara sendiri itu adalah salah satu pejabat BPMPD.
Ia mengaku ingin sesekali bersikap tegas seperti Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Wali Kota Surabaya, Jawa Timur, Risma.
Sosok mereka patut dicontoh dengan ketegasan dan kewenangan yang diemban dari rakyat.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016