Bekasi (Antara Megapolitan) - Bagian Pertanahan Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, telah menentukan titik lahan yang akan dijadikan proyek perluasan Tempat Pembuangan Akhir sampah Sumurbatu, Kecamatan Bantargebang.

"Kita baru selesai menentukan lokasi perluasan zona TPA milik 15 warga sekitar TPA seluas 9.000 meter persegi," kata Kepala Bagian Pertanahan Pemkot Bekasi, Sudiana, di Bekasi, Rabu.

Menurut dia, lahan tersebut saat ini tengah dalam proses verifikasi oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) terkait keabsahan sertifikat milik.

Sudiana mengaku hingga kini pihaknya belum berkomunikasi langsung dengan para pemiliknya karena keberadaannya belum diketahui.

"Ini kan ada 15 orang yang punya 9.000 meter persegi lahannya. Yang punya lokasi ini tinggalnya ada yang di Bekasi, Jakarta dan daerah lainnya. Karena itu harus di telusuri dulu," katanya.

Dia mengatakan, Pemkot Bekasi melalui Bagian Pertanahan sudah mengalokasikan dana pembebasan lahan baru TPA Sumurbatu sekitar Rp10 miliar.

Namun penyerapan anggaran itu masih memerlukan tawaran harga dari para pemilik tanah yang akan dihitung oleh tim apresial.

"Kami menargetkan akhir triwulan kedua 2016 dapat terserap dananya," katanya.

Secara terpisah, Kepala Dinas Kebersihan Kota Bekasi Abdillah mengatakan perluasan lahan TPA Sumurbatu sudah mendesak dilakukan, sebab situasi sampah sudah mengalami overload.

"Memang saat ini sudah overload, tapi untuk pembelian tanah sebagai lahan baru masih proses," ujarnya.

Saat ini lahan TPA Sumurbatu milik Kota Bekasi sudah mencapai 12 hektare lebih, namun sudah sangat padat untuk menampung sampah yang di hasilkan warga setiap harinya.

"Warga Bekasi sehari menghasilkan sekitar 600 ton sampah dan saat ini sudah dilakukan penggabungan karena zona satu sampai lima sudah penuh," katanya.

Pewarta: Andi Firdaus

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016