Kepala Polres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawansyah, mendapatkan penghargaan dari Seto Mulyadi atau lebih diakrab disapa Kak Seto karena dinilai kinerjanya fokus dalam memberikan perlindungan dan pengungkapan kasus anak di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

"Sudah menjadi tugas kami untuk melayani masyarakat tanpa terkecuali anak-anak yang harus benar-benar mendapatkan perlindungan dan kami pun tidak akan berhenti mengungkap kasus yang melibatkan anak," kata Darmansyah, di Sukabumi, Senin (29/8).

Menurut dia, penghargaan itu diberikan selebriti yang bekerja sama dengan Lembaga Perlindungan Anak Indonesia, Dr Seto Mulyadi, juga merupakan dedikasi dan konsistensi jajaran Satreskrim Polres Sukabumi khususnya Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dalam pengungkapan berbagai kasus dan penanganan hukum pada kasus anak.

Baca juga: Seto Mulyadi: Permainan tradisional bantu asah kecerdasan anak
Baca juga: Seto Mulyadi: Tahun ajaran dan kurikulum baru sebaiknya tetap dilakukan di rumah saja

Dengan diberikannya penghargaan ini merupakan menjadi pemecut semangat pihaknya untuk terus berkomitmen dalam menjalankan tugasnya sebagai pelindung dan pelayan masyarakat khususnya dalam penanganan kasus yang melibatkan anak untuk menekan jumlah anak yang menjadi korban kekerasan maupun yang terlibat kasus kriminal.

"Pengungkapan dan penanganan kasus anak sebagai konsentrasi kami dari jajaran Polres Sukabumi, sederet kasus telah diungkap. Kasus anak di wilayah hukum Polres Sukabumi memang beragam, berkat kerja keras anggota juga, pengungkapan kasus terhadap kriminaliasi anak semuanya sudah diungkap," katanya.

Baca juga: Kak Seto dorong orang tua terapkan GEMBIRA hadapi COVID-19

Adapun penghargaan itu bertujuan untuk mengapresiasi kepala Polres Sukabumi atas dedikasi dan konsistesnya dalam pengungkapan serta penanganan kasus anak di wilayah hukum Polres Sukabumi.

Pewarta: Aditia Aulia Rohman

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022