Karawang (Antara Megapolitan) - Aparat kepolisian dari Polres Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menyita puluhan unit sepeda motor yang diduga hasil curian, dalam penggerebekan di sekitar Desa Kendaljaya, Kecamatan Pedes, Jumat.

Kabag Ops Polres setempat Kompol Eko Prasetyo, di Karawang, mengatakan, penggerebekan tersebut merupakan operasi cipta kondisi, untuk mencari pelaku pencurian dan pemberatan (curat) yang diduga bersembunyi di desa tersebut.

Dalam operasi itu, petugas menyita 24 kendaraan roda dua yang diduga sebagai barang hasil kejahatan atau merupakan motor curian.

Sebanyak 24 unit kendaraan roda dua atau sepeda motor itu diduga hasil curian, karena tidak dilengkapi dengan surat-surat kendaraan.

Sementara itu, sebelumnya atau pada Selasa (29/3), aparat kepolisian dari Polsek Rengasdengklok melakukan penggerebekan di tempat yang sama, yakni di Desa Kendaljaya, Kecamatan Pedes.

Dalam operasi tersebut, petugas menyita dua unit kendaraan roda dengan jenis Yamaha RX King dan Honda Beat. Selain itu, petugas juga menangkap tiga orang.

Kapolsek Rengasdengklok Kompol Agus Sumarsono, mengatakan, aksi penggerebekan dilakukan sebagai bagian dari pengembangan operasi cipta kondisi yang dilakukan Polsek Rengasdengklok.

Dari hasil pengembangan itu, maka ia dibantu dengan satuan pengendali masyarakat dari Polres Karawang melakukan penggerebekan terhadap Bruhan, tersangka utama yang merupakan warga Desa Kendaljaya.

Pewarta: M. Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016